News

Kejati Jateng Gelar Penerangan Hukum Di Pemalang, Fokuskan Pencegahan Korupsi Di Enam Instansi Strategis

×

Kejati Jateng Gelar Penerangan Hukum Di Pemalang, Fokuskan Pencegahan Korupsi Di Enam Instansi Strategis

Sebarkan artikel ini

Enam perangkat daerah dan lembaga strategis di Kabupaten Pemalang menjadi sasaran kegiatan

RABN.CO.ID, PEMALANG –12 Juni 2025
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Kabupaten Pemalang pada tanggal 11 hingga 13 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejati Jateng dalam memperkuat pemahaman hukum di kalangan aparatur pemerintahan, khususnya terkait pencegahan tindak pidana korupsi.

Enam perangkat daerah dan lembaga strategis di Kabupaten Pemalang menjadi sasaran kegiatan, yaitu:

1. Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UMKM Perindag),

2. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),

3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes),

4. RSUD dr. M. Ashari,

5. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan

6. BPR BKK Taman.

Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, yaitu:

1. Freddy D. Simanjuntak (Asisten Intelijen),

2. Arfan Triono (Kasi Penerangan Hukum),

3. Pardiono (Jaksa Utama Pratama), dan

4. Faetony Yosy Abdullah (Kasi I).

Materi yang disampaikan menitikberatkan pada strategi pencegahan korupsi secara preventif, diantaranya melalui penguatan integritas ASN, pengelolaan keuangan yang akuntabel, serta peningkatan pemahaman terhadap potensi risiko hukum dalam pelaksanaan tugas.

Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang, Arief Rachman Hakim, S.H., M.H., yang bertindak sebagai moderator dalam seluruh rangkaian sesi diskusi.

Dalam pengantarnya, ia menyampaikan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah sangat penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional.Tegasnya

“Aspek pencegahan melalui edukasi hukum seperti ini sangat krusial untuk membangun budaya kerja yang taat aturan dan menjunjung tinggi integritas. Kami berharap kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan kapasitas bagi seluruh ASN,” ujar Arief.

Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat respons positif dari peserta. Para pejabat dan staf di masing-masing perangkat daerah menyambut baik kesempatan untuk berdialog langsung dengan aparat penegak hukum, sekaligus mendapatkan pemahaman praktis mengenai batas-batas kewenangan dan potensi pelanggaran hukum dalam tugas pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan akan terbangun kesadaran kolektif dan komitmen bersama untuk mencegah korupsi sejak dini, sejalan dengan misi reformasi birokrasi dan visi Pemalang yang BERCAHAYA (Bersih, Cakap, Handal, dan Berbudaya).Pungkasnya ( RedF/ARH )

Editor : Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *