Bupati Pemalang Tegaskan, Proses Oknum ASN Yang Di Duga Melanggar Aturan Disiplin
RABN.CO.ID, PEMALANG – Di balik wajah pelayanan publik yang diharapkan disiplin dan profesional, sebuah ironi mencuat di kecamatan Watukumpul,
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui telah lama mangkir dari tugas kedinasan di kecamatan Watukumpul justru tak kunjung mendapat tindakan tegas dari pihak terkait. Baik Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Camat setempat dinilai abai dan terkesan membiarkan pelanggaran disiplin tersebut (3/7/2025)
Awak media lakukan konfirmasi kepada Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melalui WhatsApp ” Yaaaa mekanismenya lewat Camat atau atasan langsung ybs yg bikin laporan resmi ke BKD.”ucap Anom.
Anom menambahkan “Gak ada yg catut2 nama saya dan wakil.” tegasnya.
Di butuhkan ketegasan Camat Setempat, intinya kecamatan harus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan,di sertai bukti – bukti pelanggaran ( cetak epresensi ) dan BAP, lalu dilaporkan hasilnya kepada Bupati Pemalang karena potensi hukuman disiplinya adalah tingkat berat berupa pemberhentian yang merupakan wewenang Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Laporan ditembuskan kepada Sekda dan Kepala BKD.
Menurut keterangan dari sejumlah pegawai internal, oknum ASN berinisial (KY) telah beberapa kali tidak masuk tanpa keterangan yang jelas, Namun hingga saat ini, belum ada sanksi administratif maupun langkah pembinaan yang dilakukan oleh atasan langsung maupun BKD, timbulkan kecemburuan sosial dilingkungan kerja.
“Sudah terlalu sering tidak masuk kerja, Ini jelas tidak adil bagi kami yang setiap hari hadir dan bekerja,”ujar salah satu rekan kerja yang enggan disebutkan namanya.
Ketidakhadiran tanpa izin selama hari kerja sebenarnya dapat dikenai sanksi pemecatan sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN Namun lemahnya pengawasan dan ketegasan dari pihak Camat serta BKD menjadi sorotan.
Perlunya transparansi dan ketegasan dalam penegakan aturan ASN. “Jika dibiarkan, akan merusak kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi,” tegasnya.
BKD sebagai institusi pengawas kepegawaian belum memberi keterangan apa pun, bahkan saat media mengkonfirmasi. Camat pun bungkam, menambah kuat dugaan bahwa ada upaya menutupi persoalan ini.
Awak media melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon dan WhatsApp
Hingga berita ini di turunkan, pihak terkait belum memberikan jawaban. Pungkasnya (Redf-fdl)
Editor : Sofid