Editorial: Ketimpangan Banprov Jateng, Cermin Buram Pemerataan Pembangunan, Desa Kabunan jadi Juara
RABN.CO.ID, PEMALANG – Janji pemerataan pembangunan yang kerap didengungkan pemerintah kembali diuji. Publik Pemalang kini diguncang oleh data distribusi Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah tahun 2025, yang menampilkan ketimpangan mencolok. Dari 212 desa di Kabupaten Pemalang, satu desa bernama Kabunan, Kecamatan Taman, Pemalang justru menerima alokasi fantastis: 18 titik bantuan. Kontras sekali dengan desa lain yang rata-rata hanya mendapatkan satu hingga dua titik.Jumat (12/92025)
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: di mana letak asas keadilan pembangunan? Jika memang distribusi didasarkan pada kebutuhan, sulit dipahami alasan satu desa bisa menjadi “juara tunggal” dengan porsi sangat dominan. Publik pun mulai mencium adanya dugaan aroma intervensi non-teknis, bahkan politis, yang menyertai kebijakan ini.
Pemerintah provinsi sebagai penyelenggara program, Pemkab Pemalang sebagai fasilitator, serta DPRD sebagai pengawas, semuanya kini berada di bawah sorotan tajam.
Transparansi proses perencanaan, penganggaran, hingga penetapan penerima bantuan harus dibuka ke ruang publik. Tanpa itu, kepercayaan masyarakat akan runtuh dan bantuan yang semestinya menjadi instrumen kesejahteraan justru berubah menjadi alat kepentingan segelintir pihak.
Ketidakmerataan alokasi bantuan bukan sekadar soal angka, melainkan menyangkut keadilan sosial antarwilayah.
Desa-desa lain yang infrastruktur dan kebutuhan dasarnya masih jauh tertinggal, berhak atas perhatian yang sama.
Mengabaikan prinsip pemerataan berarti memperlebar jurang pembangunan dan menciptakan ketidakpuasan sosial yang berpotensi menjadi bom waktu.
Editorial ini menegaskan: pemerintah tak boleh membiarkan kabar miring ini berlalu begitu saja. Penjelasan terbuka wajib diberikan. Mekanisme pengawasan DPRD tidak boleh sebatas formalitas.
Publik menanti bukti bahwa jargon pemerataan pembangunan bukan sekadar retorika kosong, melainkan nyata dalam tindakan.
Pembangunan hanya akan bermakna jika hasilnya dirasakan merata, bukan terkonsentrasi di satu titik. Jika tidak, Banprov bukan lagi berkah, melainkan bara.(Fdl/Mano)
Editor : Sofid











