Inspektorat Digeruduk Puluhan Warga Wangkelang, Tuntut Keadilan Soal Dugaan Penyimpangan Dana Desa
RABN.CO.ID, PEMALANG – Puluhan warga Desa Wangkelang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, mendatangi kantor Inspektorat setempat, Senin siang (13/10/2025), Mereka datang bukan untuk seremonial, melainkan untuk menuntut keadilan. Dengan membawa map berisi surat aduan, warga meminta lembaga pengawas daerah itu menindaklanjuti dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2025.
” Warga berharap realisasi dana desa (DD) yang transparansi,sesuai berita yang berkembang di media,kalo hal itu benar ya syukur,dan bila tidak sesuai ya agar segera dibenarkan sesuai dengan aturan,serta harapan warga aduan ini sebagai pintu masuk bagi aparat pengawas internal untuk mengungkap kebenaran,dan memastikan pembangunan desa berjalan transparansi dan akuntabel”ucap Akrom penuh semangat.
Dalam berita acara warga 13 Orang perwakilan desa Wangkelang Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang menyampaikan empat poin aduan diantaranya:
. Pembangunan Jalan dan Talud di atas tanah pribadi,diduga bukan merupakan hasil Musdes
. Keberadaan mobil siaga dan mobil sampah tidak diketahui keberdaan fisiknya
. Dugaan mark up bedah rumah tahun 2025.
. Pembangunan jembatan penghubung antara RT 09 – RW 02 – RT 10 RW 02, anggaran tahun 2020 – 2021 belum dilunasi.
Mereka hanya diterima oleh Kabag Evaluasi dan Pelaporan (Evalap) Pujo Sumarno di ruang aula inspektorat. Surat aduan diterima,dan secepatnya untuk ditindaklanjuti.
Warga berharap ketegasan,dan keberanian Inspektorat. “Kalau lembaga pengawas saja diam, lalu ke mana lagi rakyat harus mengadu?” kata warga lainnya, dengan suara meninggi.
Di luar kantor Inspektorat, wajah-wajah penuh harapan keadilan terlihat jelas. Mereka berharap lembaga itu tak hanya menjadi stempel formal, tapi benar-benar berfungsi sebagai penjaga akuntabilitas publik.
Sebab, sebagaimana tajamnya ironi birokrasi hari ini, lembaga yang dibayar dengan uang rakyat justru sering kali kehilangan nyali ketika rakyat menuntut keadilan.(Tim liputan)
Editor : Sofid