News

Yayasan Kridho Asih Raharjo Gandeng RS JD Amino Gondohutomo, Tangani ODGJ Tanpa Basa-basi

×

Yayasan Kridho Asih Raharjo Gandeng RS JD Amino Gondohutomo, Tangani ODGJ Tanpa Basa-basi

Sebarkan artikel ini

Yayasan Kridho Asih Raharjo Gandeng RS JD Amino Gondohutomo, Tangani ODGJ Tanpa Basa-basi

RABN.CO.ID, PEMALANG – Langkah nyata dilakukan Yayasan Kridho Asih Raharjo dalam menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pemalang. Tak sekadar wacana sosial, yayasan ini meneken kerja sama resmi dengan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr. Amino Gondohutomo Semarang, Rabu 15/10/2025.

Kerja sama ini mencakup penanganan medis, rehabilitasi sosial, hingga program reintegrasi ODGJ ke masyarakat. Ketua Yayasan Kridho Asih Raharjo, Romo Hari Murti menyebut sinergi ini sebagai “lompatan moral” di tengah abainya banyak pihak terhadap nasib ODGJ di daerah.

“Selama ini, ODGJ kerap dianggap aib. Kami ingin ubah cara pandang itu. Kolaborasi ini memastikan mereka mendapat hak yang sama: perawatan dan martabat,” ujar Romo Hari saat ditemui awak media di sekretariat yayasan di Desa Cibelok Kecamatan Taman Pemalang.

Direktur RSJD dr. Amino Gondohutomo, dr. Azam Y Nasution, membenarkan kerja sama tersebut. Ia menyebut, banyak pasien dari Pemalang yang selama ini datang tanpa pendampingan atau rujukan yang jelas.

“Dengan kerja sama ini, penanganan jadi lebih terarah. Kami bantu dari aspek medis dan psikologis, sementara yayasan menangani aspek sosial dan keluarga,” katanya.

“Data Yayasan Kridho Asih Raharjo menunjukkan, lebih dari 100 ODGJ yang ditampung di yayasan nya,”ucap Hari

Program bersama RSJD Amino ini akan dimulai dengan pendataan, skrining kesehatan jiwa, dan pelatihan kader desa peduli ODGJ. Targetnya, dalam enam bulan ke depan, setiap desa memiliki satu relawan sosial yang mampu mengenali gejala gangguan jiwa sejak dini.

Namun, kerja sama mulia ini tak lepas dari tantangan. Dukungan pemerintah daerah dinilai masih minim. Anggaran rehabilitasi sosial bagi ODGJ, misalnya, kerap terselip di pos kecil dinas terkait.

“Kalau bicara APBD, urusan ODGJ sering dianggap bukan prioritas. Padahal mereka bagian dari warga negara yang wajib dilindungi,” sindir Romo Hari.

Langkah Yayasan Kridho Asih Raharjo ini menjadi semacam dukungan moral bagi Pemkab Pemalang. Di tengah jargon “Pemalang Ikhlas”, urusan kemanusiaan justru digerakkan oleh lembaga swadaya, bukan oleh tangan pemerintah.

Karena di balik setiap ODGJ yang menggelandang di jalan, selalu ada sistem yang gagal memberi ruang bagi kesembuhan dan kemanusiaan.(MF)

Editor: Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *