Gelombang Isu di Balik Kursi Kaur Desa: Publik Minta Akhiri Budaya Titipan dan Nepotisme
RABN.CO.ID, PEMALANG – Gelombang isu dugaan praktik titipan dan nepotisme dalam pemilihan Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan, mengguncang sejumlah Desa di Kabupaten Pemalang. Proses yang seharusnya menjadi ajang seleksi terbuka dan profesional kini diselimuti kecurigaan publik terhadap adanya permainan kekuasaan di balik meja panitia.
Warga Desa Kabunan, Kecamatan Taman, menjadi pihak yang paling vokal menyuarakan protes. Mereka menuding proses pemilihan Kaur Pemerintahan di desanya sarat kepentingan dan tidak transparan. “Kami menduga ada calon titipan yang diarahkan untuk menang,” kata, tokoh masyarakat Kabunan, Senin, 20 Oktober 2025.
Praktik Kolusi dan Nepotisme,masih menjadi bayang-bayang kelam di pemerintah desa.Sejumlah warga desa Kabunan, Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, menyoroti proses pemilihan Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan yang di nilai tidak transparan dan sarat dengan kepentingan tertentu.
Pemilihan yang seharusnya menjadi ajang seleksi terbuka justru di kabarkan diwarnai “titipan” dan campur tangan pihak tertentu.”Kami melihat prosesnya tidak murni.”ucap pengamat kebijakan publik.
Bercermin pada seleksi Kepala Urusan (Kaur) yang lalu.
Beberapa peserta seleksi yang memiliki pengalaman dan nilai ujian tinggi justru dinyatakan tidak lolos tanpa alasan jelas. Sebaliknya, calon yang dikenal dekat dengan perangkat desa justru melenggang ke tahap akhir. “Kami merasa keadilan diabaikan. Kalau begini, jabatan desa jadi permainan elit lokal,” ujarnya
Isu ini mencuat setelah,akan dibukanya tahapan seleksi Kaur Pemerintahan yang saat ini ada dua kekosongan kursi Kaur Pemdes Kabunan, yang akan digelar periodik 2025 mendatang di Balai Desa Kabunan. Proses penilaian administrasi dan ujian tertulis menjadi titik krusial yang dipertanyakan warga.
Menurut warga, budaya titipan dan nepotisme telah merusak tatanan pemerintahan desa. “Jabatan publik bukan warisan atau hadiah.
Kalau sistemnya tidak adil, kepercayaan rakyat akan hilang,” tegas warga yang enggan disebut namanya .
Ia menilai lemahnya pengawasan kecamatan membuka celah penyalahgunaan wewenang di tingkat desa.
Di balik kursi Kaur Desa, tersimpan ujian integritas bagi pemerintahan paling bawah. Jika jabatan diperoleh lewat kedekatan, bukan kemampuan, maka reformasi birokrasi desa hanya tinggal slogan. Publik kini menunggu: apakah pemerintah desa ( Pemdes ) berani memutus mata rantai titipan yang sudah mengakar?
Harapan itu sederhana: agar keadilan tak berhenti di spanduk “Transparan dan Akuntabel”, tapi benar-benar hidup dalam tindakan.sebab dibalik setiap kursi Kaur Desa,ada mimpi warga kecil yang ingin desanya dipimpin oleh orang jujur, bukan oleh mereka yang dititipkan.(MF)
Editor : Sofid











