News

Inspektorat Bungkam, Warga Ancam Datangi Kejari Pemalang Terkait Dugaan Pelanggaran Kades Wangkelang

×

Inspektorat Bungkam, Warga Ancam Datangi Kejari Pemalang Terkait Dugaan Pelanggaran Kades Wangkelang

Sebarkan artikel ini

Inspektorat Bungkam, Warga Ancam Datangi Kejari Pemalang Terkait Dugaan Pelanggaran Kades Wangkelang

RABN.CO.ID, PEMALANG – Suhu ketegangan di Kecamatan Moga kian meningkat. Warga Desa Wangkelang mulai kehilangan kesabaran atas sikap bungkam Inspektorat Kabupaten Pemalang terkait dugaan pelanggaran yang menyeret nama Kepala Desa Wangkelang.

Surat laporan masyarakat sudah dilayangkan, Senin (13/10),namun hingga kini tak ada tindak lanjut berarti. “Kami hanya ingin kejelasan. Kalau Inspektorat terus diam, kami akan datangi Kejaksaan Negeri Pemalang,” tegas salah satu tokoh warga, Jumat (24/10).

Dugaan pelanggaran yang menyeruak disebut berkaitan dengan pengelolaan dana desa (DD),ADD, Banprov Jateng yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur Jalan dan Talud diatas tanah pribadi sang Kades,termasuk raibnya unit kendaraan siaga dan kendaraan angkutan sampah-kebijakan administratif yang dinilai tidak transparan.

Meski desas-desus kian santer, pihak Inspektorat seolah menutup telinga. Tidak ada klarifikasi, tidak ada langkah tegas untuk turun ke desa Wangkelang dengan alasan “banyak Dumas yang belum terselesaikan” akan sampai kapan alasan klasik yang selalu terlontar.

Warga tidak butuh kata – kata,tapi kerja nyata !

Publik pun mulai bertanya-tanya: ada apa di balik diamnya lembaga pengawas tersebut? “Kalau memang tidak ada pelanggaran, buka datanya ke publik.

Jangan sembunyi di balik meja birokrasi,” ujar seorang warga Wangkelang,Peduli Transparansi.

Gelombang desakan agar kasus ini segera diusut mulai meluas. Warga menilai, pembiaran hanya akan menciptakan preseden buruk dan mencederai semangat reformasi desa yang transparan dan akuntabel.

Jika dalam waktu dekat tak ada sikap tegas dari Inspektorat, tidak menutup kemungkinan perwakilan warga desa Wangkelang akan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Pemalang sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan dugaan pelanggaran tersebut.

Diamnya Inspektorat menjadi tanda tanya besar. Publik menanti keberanian lembaga ini untuk menegakkan integritas birokrasi. Sebab, keadilan di tingkat desa tidak boleh terkubur oleh sunyi para pengawas internal,yang terlelap tidur menikmati fasilitas rakyatnya.(MF)

Editor : Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *