News

Bencana KKN dalam Seleksi Perangkat Desa Kabunan Jangan Terulang Kembali

×

Bencana KKN dalam Seleksi Perangkat Desa Kabunan Jangan Terulang Kembali

Sebarkan artikel ini

Bencana KKN dalam Seleksi Perangkat Desa Kabunan Jangan Terulang Kembali

RABN.CO.ID, PEMALANG – Bayang-bayang dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) kembali menghantui proses seleksi perangkat Desa Kabunan. Meski belum ada temuan resmi yang dibuktikan secara hukum, sejumlah warga menilai pengalaman masa lalu cukup menjadi peringatan keras: bencana integritas dalam rekrutmen aparatur desa tidak boleh terulang lagi.

Pada seleksi sebelumnya, berbagai cerita mengenai dugaan permainan titipan, keluarga,dan jual beli pengaruh, hingga bocoran soal sempat beredar dari mulut ke mulut. Walau tidak pernah terbukti secara formal, narasi itu terlanjur menimbulkan kecurigaan publik. Kini, saat tahapan baru kembali digelar, masyarakat menuntut proses yang benar-benar transparan dan bersih.(17/11/2025)

“Kalau prosesnya tidak diawasi ketat, kecenderungannya bisa kembali seperti dulu-dulu,” ujar seorang tokoh masyarakat Kabunan yang enggan disebut namanya. Ia menilai, desa harus belajar dari riwayat kelam itu, apalagi rekrutmen perangkat desa merupakan urusan yang menyangkut pelayanan langsung kepada warga.

Fungsi BPD dalam Proses Penerimaan dan Seleksi Perangkat Desa.Walaupun BPD bukan pelaksana teknis seleksi, lembaga ini punya peran penting sebagai pengawas, penyeimbang,dan penjaga transparansi dalam proses rekruitmen perangkat desa.BPD tidak memilih, atau menentukan siapa yang lolos, tetapi memastikan proses seleksi berlangsung bersih, transparan,dan sesuai aturan.

Para pegiat kebijakan publik lokal juga mendorong agar panitia seleksi membuka setiap tahapan secara terbuka—mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas, hingga pengumuman nilai. Menurut mereka, ruang gelap dalam birokrasi desa sering menjadi pemicu munculnya praktik yang melenceng.

“Jika semua transparan dan bisa diakses publik, isu KKN otomatis melemah,” kata seorang aktivis pemantau kebijakan desa di Kecamatan Pemalang

Pemerintah Desa Kabunan, melalui panitia seleksi, menyatakan komitmennya menjaga integritas proses tahun ini, termasuk dengan melibatkan lebih banyak unsur pengawasan. Meski begitu, publik menilai komitmen saja tidak cukup tanpa mekanisme kontrol nyata.

Sejumlah warga berharap kejadian-kejadian yang digambarkan sebagai “bencana KKN” versi masyarakat itu benar-benar menjadi pelajaran. Bukan untuk membuka luka lama, tetapi agar seleksi perangkat desa tidak lagi menjadi ajang spekulasi dan kecurigaan, melainkan momentum membangun kepercayaan.

Pada akhirnya, masyarakat Kabunan menginginkan satu hal: seleksi perangkat desa yang bersih, adil, dan bebas dari aroma KKN—karena bencana itu tidak boleh terulang kembali.(Tim liputan)

Editor : Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *