News

KPK Dijadwalkan Sambangi Pemkab Mojokerto, Jadi Warning Dini untuk Seluruh Kabupaten di Jawa Tengah

×

KPK Dijadwalkan Sambangi Pemkab Mojokerto, Jadi Warning Dini untuk Seluruh Kabupaten di Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini

KPK Dijadwalkan Sambangi Pemkab Mojokerto, Jadi Warning Dini untuk Seluruh Kabupaten di Jawa Tengah

RABN.CO.ID, SEMARANG – Dalam situasi nasional yang menunjukkan semakin ketatnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah, agenda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun langsung melakukan klarifikasi dan pemeriksaan faktual ke Pemerintah Kabupaten Mojokerto pada akhir November 2025 patut menjadi perhatian serius bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah. Momentum ini tidak hanya menunjukkan respons cepat KPK terhadap laporan masyarakat, tetapi juga mengirim pesan kuat bahwa setiap daerah harus siap sewaktu-waktu diperiksa, diverifikasi, hingga diaudit keseluruhan proses penganggarannya.(18/11/2025)

Kunjungan KPK ini dipandang sebagai sinyal bahwa pola pengawasan kini tidak lagi bersifat menunggu, tetapi aktif mencari, menelusuri, dan menindak setiap celah penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Dengan adanya contoh penindakan cepat seperti OTT di Ponorogo yang diawali proses klarifikasi beberapa hari sebelumnya, Jawa Tengah perlu menjadikan agenda ini sebagai alarm anti-korupsi yang tak boleh diabaikan.

KPK Periksa Semua Kepala OPD Mojokerto Akhir November

KPK terjadwal melakukan kegiatan klarifikasi dan permintaan keterangan faktual di Pemkab Mojokerto pada 26–27 November 2025. Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan menyiapkan data dan dokumen pendukung secara lengkap, valid, dan terverifikasi.

Tiga kategori data utama yang diminta KPK meliputi:

1. Belanja hibah, bantuan keuangan, dan bantuan sosial Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

2. Pengadaan langsung (PL) 2024–2025 beserta nilai kontrak, pelaksana kegiatan, dan sumber pendanaan.

3. Honorarium narasumber anggota DPRD yang melekat pada kegiatan di masing-masing OPD.

Ketua DPD FKI-1 Kabupaten Mojokerto, Wiwit Hariyono, mengonfirmasi bahwa pihaknya juga menyiapkan berkas laporan tambahan yang akan diserahkan langsung kepada KPK sebagai data penunjang pemeriksaan.

“Dokumen yang diminta KPK kami lengkapi dengan hasil penelusuran lapangan masyarakat. Prinsipnya, kami mendukung tata kelola yang bersih di Pemkab Mojokerto,” ujarnya.

Peringatan Keras untuk Kabupaten di Jawa Tengah

Wiwit juga mengingatkan bahwa pola pemeriksaan KPK sering kali menjadi pembuka langkah penindakan, sebagaimana yang terjadi dalam OTT KPK di Pemkab Ponorogo pada awal November 2025.

“OTT Ponorogo itu berawal dari kegiatan klarifikasi KPK pada 23 Oktober. Seminggu kemudian langsung ada OTT. Jadi daerah harus benar-benar siap dan hati-hati,” tegasnya.

Melihat pola tersebut, seluruh kabupaten di Jawa Tengah diminta:

Menertibkan seluruh dokumen hibah dan bansos,

Memastikan pengadaan langsung tidak bermasalah,

Memeriksa mekanisme honorarium DPRD,

Menutup celah penyimpangan dan mark-up,

Meningkatkan transparansi serta dokumentasi digital,

Menjalankan audit internal secara berkala.

Pengawasan KPK Semakin Intensif

Kunjungan KPK ke Mojokerto juga merupakan bagian dari program Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP), yaitu upaya penguatan pencegahan korupsi melalui verifikasi lapangan dan evaluasi kepatuhan OPD terhadap regulasi anggaran.

Dalam konteks ini, kolaborasi antara KPK, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil — termasuk FKI-1 — menjadi kunci utama menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan.

Penutup: Momentum “Bersih-Bersih” Pemda

Dengan intensifnya pengawasan KPK, setiap kepala daerah dan perangkat OPD di Jawa Tengah perlu memahami bahwa:

✔ Pemeriksaan bisa datang kapan saja
✔ Kesiapan dokumen bukan formalitas, tetapi kewajiban
✔ Ketidakpatuhan dapat berujung proses hukum serius

Agenda KPK di Mojokerto adalah peringatan dini agar seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah segera memperkuat sistem pengendalian internal, menutup peluang penyimpangan, dan memastikan pengelolaan dana publik benar-benar akuntabel.(Tim liputan)

Editor: Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *