Seleksi Perangkat Desa Dipertanyakan: Untuk Apa Proses Panjang Jika Nama Sudah Disiapkan?
RABN.CO.ID, PEMALANG –Tahapan seleksi perangkat desa Kabunan Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang,kembali mencuri perhatian publik. Alih-alih menjadi proses yang menjunjung meritokrasi, sejumlah warga menilai seleksi tahun ini terasa janggal. Di tengah pelaksanaan sosialisasi, pendaftaran, hingga pengumuman jadwal ujian, muncul kabar bahwa nama calon tertentu sudah “disiapkan” jauh sebelum proses resmi dimulai.(18/11/2025)
Rumor itu beredar cepat di masyarakat. Meski tidak ada pernyataan resmi, pola pergerakan internal pemerintahan desa disebut-sebut mengarah pada satu nama yang digadang-gadang akan menduduki posisi strategis. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: Untuk apa ada seleksi panjang jika hasilnya sudah ditentukan?
Saat Awak media rabn.co.id lakukan konfirmasi kepada Kepala desa Kabunan,Kusnanto, melalui WhatsApp,(18/25), kades menyampaikan.”Bahwa terkait dengan isu pengondisian dalam pengangkatan perangkat desa Kabunan,itu tidak benar dan tidak ada.Dan untuk proses dilaksanakan tersebut kami serahkan sepenuhnya kepada panitia, untuk melakukan tahapan sesuai dengan regulasi dan aturan,” ucap kades.
“Panitia akan fair dan transparan dalam penyelenggaraan pengadaan perangkat desa,” tambahnya
Langkah konfirmasi awak media,tidak cukup berhenti sampai di Kades, melainkan ke semua unsur terkait , dan perangkat desa,Sekdes,BPD,dan Ketua Panitia Seleksi (Pansel).
Sekdes : “Kalau ada isu kaur Perencanaan sudah “diset”, menurut saya itu berita tidak benar,dan mungkin,maaf ini mungkin asumsi masyarakat saja,”jawabnya
BPD,Susmoyo, sampaikan “isu itu tidak benar,dan setiap pelamar mempunyai hak yang sama asal warga negara Indonesia (WNI), Susmoyo mengarahkan,lebih jelasnya tanya ke panitia,”ucapannya.
BPD sebagai representasi masyarakat juga tengah memonitor proses seleksi tersebut,publik menunggu suara lantang,dan integritas BPD.
“Warga hanya ingin proses yang adil. Kalau benar sudah ada calon yang diatur, itu jelas mengkhianati asas seleksi,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.
Kecurigaan publik semakin menguat,ketika isu soal jawaban diduga sudah dikondisikan, karena panitia seleksi dinilai tidak membuka informasi secara lengkap. Tidak ada penjelasan transparan mengenai mekanisme penilaian, standar kelulusan, bobot soal, hingga siapa penyusun materi. Minimnya keterbukaan ini menjadi celah lahirnya spekulasi.
Pengamat pemerintahan dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), M.Fadli,S,.IP ,menilai fenomena tersebut bukan hal baru. Ketika komunikasi publik tertutup dan panitia bekerja tanpa pengawasan kuat, masyarakat mudah menduga adanya pengaturan. “Seleksi perangkat desa seharusnya berbasis kompetensi, bukan berbasis kedekatan,” katanya.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pun didorong mengambil peran lebih aktif dalam mengawasi proses. Keterlibatan lembaga ini menjadi kunci untuk memastikan seleksi berlangsung objektif, bukan sekadar formalitas administrasi.
Desakan warga jelas: buka proses seleksi, tunjukkan tahapan, jelaskan dasar penilaian, dan tampilkan semua peserta secara fair. Tanpa itu, legitimasi perangkat desa terpilih akan terus diragukan.
Seleksi bukan sekadar ritual.
Ia adalah cermin integritas pemerintahan desa.
Dan ketika publik mulai bertanya “untuk apa seleksi diadakan”, itu pertanda alarm serius telah berbunyi.
Hingga berita ini diturunkan ketua panitia penerimaan dan seleksi perangkat desa Kabunan belum, memberikan jawaban konfirmasi kepada awak media,hal ini semakin kuat munculnya dugaan tekanan diskresi.Pungkasnya.(Tim liputan)
Editor: Sofid











