News

Penutupan Barrier Jalan Jenderal Sudirman Pemalang Tuai Pro-Kontra,Warga dan Pedagang Mengaku Terdampak

×

Penutupan Barrier Jalan Jenderal Sudirman Pemalang Tuai Pro-Kontra,Warga dan Pedagang Mengaku Terdampak

Sebarkan artikel ini

Penutupan Barrier Jalan Jenderal Sudirman Pemalang Tuai Pro-Kontra,Warga dan Pedagang Mengaku Terdampak

RABN.CO.ID, PEMALANG – 
Kebijakan penutupan jalan menggunakan barrier besi di perempatan Bank Jateng, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Pemalang, menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan hangat di kalangan warga serta pelaku usaha. Penataan akses jalan yang berkaitan dengan proyek City Walk tersebut dinilai belum melalui kajian matang, terutama terkait dampak sosial dan keselamatan lalu lintas. (30/11/2025)

Pengalihan Arus Dampak Proyek City Walk

Saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, perwakilan dari dinas terkait menjelaskan bahwa pengalihan arus ke Jalan Tangkuban Perahu merupakan konsekuensi dari pembangunan City Walk di jalur utama kota.

“Pengalihan arus lalu lintas ke Jalan Tangkuban Perahu yang tembus ke pertigaan RS Santa Maria atau depan Kantor Kelurahan Mulyoharjo untuk ke depan akan ditutup permanen menggunakan barrier beton yang dianggarkan tahun 2026 mendatang,” ujarnya.

Kebijakan ini diklaim bertujuan menata arus lalu lintas agar lebih tertib dari arah timur maupun barat, sekaligus mendukung estetika tata kota di area City Walk.

Warga dan Pedagang Keluhkan Kemacetan serta Risiko Keselamatan

Namun, penutupan arah di perempatan Bank Jateng justru memunculkan gelombang keluhan. Warga Jalan Tangkuban Perahu, yang merupakan kawasan permukiman padat, mengaku khawatir arus kendaraan semakin menumpuk dan meningkatkan potensi kecelakaan.

Seorang warga menyampaikan keresahannya kepada wartawan:
“Terus terang kami khawatir jalan ini tambah macet. Banyak anak-anak bermain di jalan, ini kan kampung, Mas. Tetangga saya saja yang dagang pakai gerobak mengeluh harus mendorong lebih jauh, tidak seperti sebelumnya sebelum ditutup,” tuturnya dengan nada cemas.

Pedagang UMKM di pusat kota juga mengeluhkan pemasangan barikade yang dianggap menyulitkan akses menuju lapak dagang mereka, terutama yang menggunakan gerobak.

Dishub Minta Konfirmasi ke Pimpinan

Sementara itu, salah satu sumber di Dinas Perhubungan yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan penutupan tersebut.

“Lebih lanjut bisa langsung hubungi Kepala Dinas Perhubungan, karena ini bukan kewenangan kami menjelaskannya,” ucapnya singkat.

Diperlukan Kajian Kelayakan dan Dampak Sosial

Kebijakan pengalihan arus disebut harus melalui kajian teknis yang komprehensif, terutama terkait kondisi jalan alternatif seperti lebar jalan, kapasitas kendaraan, kepadatan permukiman, hingga ketersediaan rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, aspek keselamatan, risiko kemacetan, dan kebutuhan perawatan maupun pelebaran jalan ke depan juga perlu diperhitungkan.

Penataan Protokol Kota Berlanjut

Sebelumnya, Jalan Jenderal Sudirman bagian barat telah ditata dengan konsep City Walk. Sementara bagian timur kini tampak lebih tertib setelah pemasangan barrier. Pemerintah berharap upaya tersebut menciptakan arus lalu lintas yang lebih teratur dan aman.

Namun kenyataannya, dampak sosial berupa keluhan warga dan pedagang menandai perlunya dialog antara pemerintah dan masyarakat sebelum kebijakan permanen diberlakukan.(Red/RS)

Editor : Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *