KPK Angkut Bupati Lampung Tengah,Jejak Utang Pilkada Menghantui Kantor Kabupaten, Alarm Keras Buat Daerah Lain
RABN.CO.ID, SEMARANG – Malam di Kuningan mendadak seperti ditarik ke dalam pusaran gelap. Dua mobil KPK meluncur tanpa suara, seakan tak ingin membangunkan nurani siapa pun yang masih tertidur. Dari dalamnya, seorang Bupati Lampung Tengah,Ardito Wijaya menerima suap sejumlah Rp 5,75 miliar, terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Ardito juga disinyalir menerima gratifikasi.
Ardito, diseret halus, tapi tegas ke dalam gedung antikorupsi. Tangannya terborgol, namun kewibawaan yang dulu dipamerkan saat kampanye kini tampak seperti lembaran kertas kusut.(12/12/2025)
Operasi penangkapan itu bukan kejutan bagi penyidik. “Sudah lama kami pantau. Pola setoran, aliran dana, bahkan siapa yang menekan siapa—semuanya terang benderang, total aliran uang yang yang di terima AW ( Ardito Wijaya) Rp.,5,75 miliar,”.ujar Pelaksanaan Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih (MP),pada Kamis (11/12/2025)
Uang tersebut digunakan Ardito untuk dana operasional Bupati sebesar Rp500 juta dan pelunasan pinjaman Bank yang di gunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp 5,25 miliar.
KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut, Mereka ialah Adito Wijaya,Riki Hendra Saputra,Ranu Hari Prasetyo,Anton Wibowo,dan Mohammad Lukman Sjamsuri.dikutip dari cnn
KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 10 sampai dengan 29 Desember 2025,” ucap Mungki
Secara simultan,KPK melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) berkomitmen terus melakukan pendampingan dan pengawasan dalam upaya pencegahan korupsi di seluruh Pemerintah Daerah,baik kabupaten/kota/provinsi termasuk di kabupaten Lampung Tengah,”kata Mungki
Buku Hitam Utang Pilkada.
Diruang penyidik, sehelai buku catatan kecil menjadi kunci perkara isinya: jumlah nama donatur Pilkada.
“Kalau begini, Pilkada itu bukan kontestasi gagasan. Lebih mirip neraca utang,” kata seorang analis politik yang selama ini meneliti pola pendanaan kampanye.
Dari catatan itulah penyidik kemudian menelusuri aliran dana proyek infrastruktur jalan, hingga belanja rutin kabupaten yang diduga menjadi tambalan untuk menutup kewajiban politik sang bupati.
KPK: Ini Baru Permukaan
Juru bicara KPK menegaskan, konstruksi kasus ini tidak berdiri sendiri. “Indikasinya mengarah ke pola pendanaan politik yang lebih luas. Kami akan buka semua, sepanjang buktinya ada,” ucapnya.
Beredar bisik-bisik bahwa penangkapan sang bupati hanya “gerbang pertama”. Ada nama tokoh politik, konsultan pemenangan, hingga pengusaha besar yang disebut-sebut ikut menikmati aliran dana.
Rakyat Menonton, Politik Tak Pernah Belajar
Di tengah situasi ini, rakyat yang dulu digeret ke TPS dengan janji pembangunan kini hanya bisa menatap layar televisi. Melihat pemimpinnya dibawa dengan kepala tertunduk—bukan karena rendah hati, tetapi karena tersandung skandal.
Pilkada berikutnya masih jauh. Tapi bayang-bayang utang politik tampaknya tidak pernah benar-benar pergi. Satu bupati jatuh, seribu lagi belajar… atau pura-pura tidak belajar.(Red/MF)
Editor: Sofid











