Satreskrim Polres Pemalang Gulung Sindikat Jual Beli Motor via Online
RABN.CO.ID, PEMALANG – Peristiwa itu bermula ketika korban mengunggah iklan penjualan motor disebuah flatform jual beli yang mengklaim memiliki sistem keamanan dan verifikasi pengguna.Tak lama berselang,seorang pembeli menghubungi dan menunjukan minat serius transaksi pun di arahkan ke luar dari aplikasi, dengan dalih mempercepat proses dan biaya tambahan.Jumat (19/12/2025).
Korban Y memasarkan unit sepeda motor jenis Kawasaki ninja ZX 250R seharga 150 juta, posting langsung direspon oleh tersangka inisial B yang beralamat di Slawi Tegal melalui WhatsApp dengan penjual alasan “agar bisa melihat langsung unit yang akan dijual, transaksi pun terjadi dan pemilik sepakat untuk bertemu dirumahnya yang beralamat di perumahan Pandawa Comal Pemalang.
Menurut Ari Wibowo kepada Awak Media , pelaku pada hari Selasa (16/25) sekira pukul 19,30 Wib, pelaku B, untuk mengelabuhi penjual,pelaku memesan grab dari lampu merah blandong Comal depan Mixue menuju rumah pemilik,terjadilah transaksi jual beli.
Pelaku berdalih mencoba,dan tes mesin sepeda motor, untuk meyakinkan pemilik, “Jangan khawatir saya dan saudara saya, itu mobilnya,menunjuk ke mobil ,yang teryata (Grab),” pemilik sadar ini penipuan korban bergegas melaporkan ke Ari Wibowo,dan korban langsung di antar ke Polsek Comal untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Comal AKP Imam Santoso,S.H. bergerak cepat langsung berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polres Pemalang ,Aiptu Suharno dan Tim Resmob segera lakukan pengejaran dan penangkapan.
Hingga berita ini di turunkan tersangka dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Kawasaki ninja ZX 250R di amankan di Mapolres Pemalang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.Kanit Reskrim mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.
Pengungkapan kasus ini membuka kembali persoalan klasik: lemahnya pengawasan transaksi jual beli kendaraan secara online. Platform digital kerap menjadi ruang abu-abu.
Penangkapan ini menjadi peringatan: ruang digital bukan wilayah tanpa hukum.
Sindikat boleh bersembunyi di balik layar, tapi cepat atau lambat, aparat akan menarik tirai gelapnya.(Red/MF)
Editor:Sofid











