News

Perangkat Desa Kabunan Disorot, Kewajiban Bawa Saksi Dinilai Janggal

×

Perangkat Desa Kabunan Disorot, Kewajiban Bawa Saksi Dinilai Janggal

Sebarkan artikel ini

Perangkat Desa Kabunan Disorot, Kewajiban Bawa Saksi Dinilai Janggal

RABN.CO.ID, PEMALANG – Proses seleksi perangkat Desa Kabunan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, menuai sorotan tajam. Selain beredarnya nama calon sebelum ujian digelar, mekanisme seleksi terbaru yang mewajibkan peserta membawa saksi dinilai tidak lazim dan memunculkan tanda tanya terkait transparansi serta objektivitas.

Informasi yang dihimpun rabn.co.id, ujian seleksi perangkat desa dijadwalkan berlangsung pada Senin (29/25) mendatang. Dalam undangan ujian tersebut, setiap peserta diminta hadir dengan membawa saksi masing-masing. Ketentuan ini memicu kecurigaan warga karena tidak umum diterapkan dalam proses seleksi perangkat desa.

“Biasanya saksi disiapkan oleh panitia atau berasal dari unsur kecamatan, BPD, atau tokoh masyarakat.

Jika peserta diwajibkan membawa saksi sendiri, ini patut dipertanyakan dasar hukumnya,” ujar salah satu warga Desa Kabunan yang enggan disebutkan namanya, Minggu (28/12/2025).

Sorotan publik juga menguat lantaran sebelumnya telah beredar nama-nama yang disebut-sebut akan mengisi jabatan Kaur Umum dan Kaur Perencanaan. Kedua calon tersebut dikabarkan memiliki hubungan kekerabatan dengan kepala desa setempat. Meski masih sebatas dugaan dan belum terkonfirmasi secara resmi, isu tersebut menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Hal ini rentan, menimbulkan konflik kepentingan dan ketidakadilan. Selain tidak menjadi praktik umum dalam seleksi perangkat desa, aturan ini dinilai dapat melemahkan prinsip independensi panitia seleksi.

“Jika aturan ini tidak memiliki dasar regulasi yang jelas dan baru muncul menjelang ujian, maka bisa dikategorikan sebagai cacat prosedural. Dampaknya, hasil seleksi berpotensi dipersoalkan,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, panitia seleksi maupun Pemerintah Desa Kabunan, Kecamatan Taman, belum memberikan klarifikasi resmi terkait kewajiban membawa saksi serta isu dugaan kekerabatan calon perangkat desa.

Masyarakat berharap pihak Kecamatan Taman dan instansi pengawas terkait dapat turun tangan untuk memastikan proses seleksi perangkat desa berjalan secara transparan, adil, dan bebas dari praktik nepotisme.

Keterbukaan informasi dinilai penting agar hasil seleksi dapat diterima seluruh elemen masyarakat dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.(Red/Nizami)

Editor:Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *