Editorial : Migrasi Politik Kepala Daerah, Upaya Menjauh dari Sorotan KPK
RABN.CO.ID, SEMARANG – Fenomena berpindahnya sejumlah kepala daerah dari satu partai politik ke partai lain kian menguat dalam beberapa waktu terakhir. Perpindahan ini kerap dibungkus dengan narasi penyegaran politik, kesamaan visi, atau kebutuhan konsolidasi jelang agenda elektoral. Namun, di mata publik, sulit menepis dugaan bahwa migrasi politik tersebut juga berkaitan erat dengan upaya menjauh dari sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (29/12/2025)
Catatan berbagai kasus menunjukkan, tidak sedikit kepala daerah yang terseret perkara korupsi bermula dari praktik politik berbiaya tinggi. Mahar politik, pembiayaan kampanye, hingga balas jasa proyek menjadi lingkaran setan yang sulit dihindari.
Dalam situasi seperti ini, partai politik kerap dipersepsikan bukan lagi sebagai rumah ideologi, melainkan tameng kekuasaan.
Perpindahan partai oleh kepala daerah yang tengah atau berpotensi menghadapi masalah hukum memunculkan pertanyaan serius tentang integritas sistem politik. Publik mencium adanya keyakinan bahwa bernaung di partai tertentu dapat memberikan perlindungan politik, memperluas jejaring kekuasaan, atau setidaknya meredam tekanan ketika aparat penegak hukum mulai mendekat.
KPK sendiri berulang kali menegaskan bahwa penegakan hukum tidak mengenal warna partai.
Namun realitas politik sering kali berbicara lain. Tekanan opini, manuver elite, hingga upaya penggiringan isu kerap muncul bersamaan dengan proses hukum yang berjalan.
Dalam kondisi tersebut, langkah pindah partai menjadi strategi bertahan yang dianggap rasional oleh sebagian kepala daerah.
Pengamat politik menilai migrasi ini sebagai sinyal rapuhnya sistem kaderisasi dan penegakan etika partai. Partai politik dinilai terlalu longgar menerima elite bermasalah demi kepentingan elektoral jangka pendek.
Akibatnya, partai justru berpotensi menjadi tempat “cuci dosa” politik, bukan institusi pembentuk kepemimpinan yang berintegritas.
Bagi publik, fenomena ini menambah daftar panjang krisis kepercayaan terhadap elite politik. Ketika kepala daerah lebih sibuk mencari perlindungan politik ketimbang mempertanggungjawabkan mandat rakyat, maka demokrasi kehilangan maknanya.
Kekuasaan tak lagi dipandang sebagai amanah, melainkan alat untuk bertahan dari jerat hukum.
Migrasi politik kepala daerah pada akhirnya bukan sekadar soal pindah bendera. Ia mencerminkan persoalan struktural dalam relasi antara kekuasaan, partai politik, dan penegakan hukum.
Selama politik transaksional tetap subur dan partai enggan berbenah, bayang-bayang KPK akan terus menghantui, dan publik akan terus bertanya: siapa sebenarnya yang dilayani oleh kekuasaan? (Red/MF)
Editor:Sofid











