Seleksi Perangkat Desa Kabunan Disorot, Hasil Ujian Perkuat Dugaan Publik : Adanya Kecurangan dan Sistematis
RABN.CO.ID, PEMALANG – 29 Desember 2025 – Proses seleksi calon perangkat Desa Kabunan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, terus menuai sorotan publik. Hal ini menyusul beredarnya informasi di tengah masyarakat sebelum pelaksanaan ujian tertulis, yang menyebutkan nama-nama tertentu yang disebut-sebut akan terpilih menempati jabatan strategis di pemerintahan desa.
Dua nama yang ramai diperbincangkan warga jauh sebelum ujian dilaksanakan adalah Wilson, yang disebut-sebut akan mengisi posisi Kaur Perencanaan, serta Bambang, yang dikabarkan mengarah ke jabatan Kaur Tata Usaha dan Umum. Dari hasil ujian tertulis yang diumumkan, nama Wilson tercatat sebagai salah satu peserta dengan nilai tertinggi 82, sehingga memperkuat persepsi publik atas informasi yang telah beredar sebelumnya.
Penerimaan perangkat desa sendiri menjadi ujian serius bagi setiap kepala desa, terutama ketika dalam proses seleksi terdapat kandidat yang diduga masih memiliki hubungan kekerabatan dengan kepala desa.
Kondisi ini menuntut transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.
Sorotan juga tertuju pada teknis pelaksanaan ujian tertulis. Berdasarkan keterangan peserta, soal ujian diketahui baru dibuat pada pagi hari di hari yang sama dengan pelaksanaan tes. Namun demikian, ujian mengalami keterlambatan cukup panjang.
Peserta telah menunggu sejak pagi, sementara ujian baru dimulai sekitar pukul 14.30 WIB, padahal dalam undangan resmi tercantum jadwal pelaksanaan pada pukul 08.00 WIB.
Panitia menghadirkan saksi dari peserta ujian untuk menyaksikan proses pembuatan soal. Salah satu saksi peserta, Bambang, warga Desa Kabunan, membenarkan hal tersebut.
“Kami selaku saksi dari peserta hanya disuruh menyaksikan bahwa tim penguji memang membuat soal hari ini. Sifatnya mendadak, spontan,” ujar Bambang kepada rabn.co.id,
Namun demikian, menurut sejumlah peserta, peran saksi tersebut dinilai terbatas dan lebih bersifat formalitas, sebatas memastikan soal dibuat pada hari pelaksanaan, tanpa memiliki kewenangan untuk menilai independensi, kualitas, maupun potensi keberpihakan dalam penyusunan soal.
Rangkaian kejadian ini memunculkan dugaan adanya celah kecurangan dalam proses seleksi, meskipun hingga kini belum ada bukti konkret yang secara langsung membuktikan adanya pengaturan hasil. Kendati demikian, kesesuaian antara informasi yang beredar sebelum ujian dengan hasil yang muncul di akhir seleksi menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Kini publik Desa Kabunan mempertanyakan apakah proses pemilihan perangkat desa tersebut benar-benar berjalan secara murni, objektif, dan transparan, atau justru sarat dengan kepentingan tertentu.
Warga berharap pemerintah kecamatan maupun pihak pengawas terkait dapat melakukan evaluasi dan klarifikasi secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik serta integritas tata kelola pemerintahan desa.(Red-Tim liputan)
Editor: Sofid











