News

Editorial: Dua Dipilih Rakyat, Satu yang Berkuasa

×

Editorial: Dua Dipilih Rakyat, Satu yang Berkuasa

Sebarkan artikel ini

Editorial: Dua Dipilih Rakyat, Satu yang Berkuasa

RABN.CO.ID, PEMALANG – 23 Januari 2026 – Setiap pemilihan kepala daerah, rakyat mencoblos satu paket kepemimpinan: kepala daerah dan wakilnya. Dua nama, dua wajah, dua janji. Namun ketika kekuasaan mulai dijalankan, publik kerap hanya melihat satu sosok yang benar-benar berkuasa. Yang satu memimpin, memutuskan, dan menentukan arah kebijakan. Yang lain hadir, mendampingi, dan sering kali sekadar menyempurnakan foto.

Fenomena ini bukan soal personal, melainkan soal sistem. Struktur pemerintahan daerah menempatkan wakil kepala daerah dalam posisi yang paradoksal: legitimasi politiknya kuat karena dipilih langsung oleh rakyat, tetapi kewenangannya lemah karena tidak dirumuskan secara tegas dalam regulasi.

Wakil hidup di wilayah abu-abu antara pejabat tinggi dan pembantu tanpa portofolio.
Akibatnya, peran wakil kepala daerah sangat bergantung pada relasi dengan kepala daerah. Ketika hubungan harmonis, wakil bisa diberi ruang mengelola program, memimpin koordinasi, atau menjadi ujung tombak sektor tertentu. Namun ketika relasi memburuk atau kepentingan politik bertabrakan, wakil dengan mudah tersingkir dari ruang pengambilan keputusan.

Pemerintahan pun berjalan dengan satu pusat kuasa, sementara yang lain menjadi penonton di dalam sistem yang seharusnya mereka pimpin bersama.
Di sinilah ironi demokrasi lokal terasa.Rakyat memilih dua, tetapi desain kekuasaan hanya menyiapkan ruang nyata bagi satu.

Wakil kepala daerah sering kali baru “dianggap ada” ketika kepala daerah berhalangan, cuti, atau tersandung persoalan hukum. Selebihnya, jabatan itu menjadi kursi resmi tanpa kendali signifikan.

Lebih problematis lagi, negara tetap menanggung seluruh konsekuensi jabatan tersebut: anggaran, fasilitas, struktur staf, dan legitimasi protokoler.

Namun publik jarang mendapatkan akuntabilitas kinerja dari wakil kepala daerah, karena memang tidak jelas apa yang bisa dan harus dipertanggungjawabkan.

Kita memelihara posisi, tetapi lalai membangun fungsi.
Redaksi menilai, kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan. Jika wakil kepala daerah tetap dipertahankan sebagai jabatan elektif, maka perannya harus dilembagakan, bukan dipersonalisasi. Harus ada pembagian kewenangan yang eksplisit, bidang koordinasi yang pasti, serta indikator kinerja yang bisa diukur dan diawasi publik.

Jika tidak, demokrasi lokal akan terus memproduksi paradoks: dua dipilih di bilik suara, satu yang berkuasa di ruang kebijakan.

Dan selama paradoks itu dibiarkan, wakil kepala daerah akan tetap menjadi simbol demokrasi yang pincang—hadir dalam struktur, absen dalam kekuasaan.(Red/MF)

Editor:Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *