Komisi III DPR RI Sepakat Polri Tetap di Bawah Presiden Demi Stabilitas dan Profesionalisme
RABN.CO.ID, JAKARTA – 26 Januari 2026 – Komisi III DPR RI menyatakan kesepakatannya terhadap penegasan posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Kesepakatan ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas nasional, memperkuat profesionalisme kepolisian, serta memastikan efektivitas sistem komando dalam ketatanegaraan.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama jajaran Polri dan perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam rapat itu, sejumlah anggota Komisi III menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden telah sesuai dengan konstitusi dan sejalan dengan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI menilai Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden dinilai mampu memperkuat koordinasi lintas lembaga serta mempercepat pengambilan keputusan, terutama dalam situasi darurat dan strategis.
“Polri adalah alat negara yang bertugas menjaga keamanan dalam negeri. Dalam sistem presidensial, sudah tepat jika Polri berada di bawah Presiden agar garis komando jelas, pengawasan kuat, dan tanggung jawab politiknya tegas,” ujarnya.
Meski demikian, Komisi III menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden tidak boleh dimaknai sebagai ruang intervensi politik. Sebaliknya, hal tersebut harus diimbangi dengan penguatan sistem pengawasan, baik internal maupun eksternal. DPR menekankan pentingnya fungsi pengawasan Komisi III, peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta penguatan mekanisme etik dan profesionalisme di tubuh Polri.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan juga menyoroti pentingnya reformasi kultural di institusi kepolisian. Polri diminta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi dalam penanganan perkara, serta menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.
Kapolri yang hadir dalam rapat menyambut baik dukungan Komisi III DPR RI. Ia menegaskan komitmen Polri untuk tetap profesional, netral, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Polri berkomitmen menjaga profesionalisme, memperkuat pengawasan internal, dan memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai aturan hukum. Posisi di bawah Presiden kami maknai sebagai amanah untuk bekerja lebih bertanggung jawab dan terbuka,” tegas Kapolri.
Komisi III DPR RI berharap, dengan adanya kesepahaman ini, Polri dapat semakin fokus menjalankan tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus sebagai penegak hukum yang berintegritas. DPR juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara kritis dan konstruktif demi mewujudkan Polri yang modern, profesional, dan dipercaya publik.(Red/ MF)
Editor:Sofid











