Ketua Umum Relawan Anak Bangsa Nasional Apresiasi Langkah DPR RI Komisi III, Polri di Bawah Presiden
RABN.CO.ID, JAKARTA – 27 Januari 2026 – Ketua Umum Relawan Anak Bangsa Nasional [RABN], Agus Winarno, S.H, memberikan apresiasi atas langkah DPR RI Komisi III yang menegaskan kembali posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia [Polri] berada langsung di bawah Presiden.Senin [26/1/2026]. Menurutnya, sikap tersebut merupakan langkah konstitusional yang penting untuk menjaga stabilitas nasional, memperkuat profesionalisme Polri, serta memastikan efektivitas penegakan hukum di Indonesia.
Ketua Umum Relawan Anak Bangsa Nasional [RABN] ,Agus Winarno,S.H, menilai, penegasan ini sejalan dengan reformasi 1998,dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyebutkan bahwa Polri berada di bawah Presiden.
Dengan posisi tersebut, Polri diharapkan mampu menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara lebih terarah dan terkoordinasi.
“Langkah Komisi III DPR RI patut diapresiasi. Penegasan Polri berada di bawah Presiden merupakan bentuk konsistensi terhadap konstitusi dan undang-undang. Ini penting agar tidak terjadi tarik-menarik kewenangan yang justru dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kepastian hukum,” ujar Agus
Ia menambahkan, posisi Polri di bawah Presiden tidak berarti mengurangi prinsip independensi, namun justru memperjelas garis komando dan tanggung jawab. Dengan sistem tersebut, Polri dinilai akan lebih optimal dalam mendukung agenda nasional, termasuk pemberantasan korupsi, penanganan kejahatan terorganisir, serta pengamanan program-program strategis pemerintah.
Lebih lanjut, Agus Winarno juga mendorong Polri agar menjadikan dukungan politik dari DPR sebagai momentum untuk melakukan pembenahan internal. Mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, transparansi penanganan perkara, hingga penguatan pengawasan internal dan eksternal.
“Apresiasi ini harus dibalas dengan kinerja yang semakin profesional, presisi, dan humanis. Polri harus semakin dekat dengan rakyat, responsif terhadap kritik, serta tegas dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Di sisi lain, Agus Winarno berharap DPR RI Komisi III terus menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif. Sinergi antara DPR, pemerintah, dan Polri dinilai sangat diperlukan untuk mewujudkan institusi kepolisian yang modern, dipercaya publik, serta mampu menjawab tantangan keamanan di era digital dan globalisasi.
Ketua umum Relawan Anak Bangsa Nasional [RABN],Agus Winarno, S.H., juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah-langkah penguatan kelembagaan Polri, selama tetap berada dalam koridor hukum dan demokrasi.
Menurutnya, keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Stabilitas keamanan adalah fondasi pembangunan. Ketika Polri kuat, profesional, dan dipercaya, maka iklim investasi, pelayanan publik, serta kehidupan sosial akan berjalan lebih baik. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kepercayaan dan mendukung reformasi Polri,” pungkas Ketua Umum Relawan Anak Bangsa Nasional [RABN] Agus Winarno, S.H.(Red/MF)
Editor:Sofid











