Hasil CAT Bukan Pajangan: Perangkat Desa Semingkir Yang Baru Ditantang Kerja Nyata dan Terintegritas
RABN.CO.ID, PEMALANG – Camat Randudongkal menegaskan komitmen pelayanan publik tanpa batas waktu dan bebas pungutan liar (pungli) dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan Kaur Pemerintahan serta Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Senin (2/1/2026).
Kegiatan yang digelar di Pendopo Kantor Desa Semingkir tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimcam, di antaranya Danramil, Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, unsur PKK, serta tokoh masyarakat (Tokmas) dan tokoh agama (Toga).
Salah satu perangkat desa yang dilantik adalah Nisa, yang dipercaya mengemban jabatan Kaur Tata Usaha dan Umum. Ia dinyatakan lolos seleksi penjaringan perangkat desa berbasis Computer Assisted Test (CAT). Dengan latar belakang pendidikan Sarjana Administrasi Publik serta pengalaman pernah lolos seleksi BUMN, Nisa dinilai memiliki bekal akademik dan kesiapan kerja yang memadai.
Dalam sambutannya, Camat Randudongkal menekankan bahwa perangkat desa merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat dan tidak boleh membatasi diri pada jam kerja formal.
“Perangkat desa itu pelayan masyarakat 24 jam. Kalau ada warga butuh bantuan, jam berapa pun harus dilayani dengan baik. Jangan menunggu jam kantor,” tegasnya.
Camat juga mengingatkan secara keras agar seluruh perangkat desa menjauhi praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun.
“Jangan ada pungli. Kalau sampai ada pungli, sudah ada Saber Pungli. Pelayanan itu melayani, bukan mencari keuntungan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Semingkir, Imam Purkebdi, menyampaikan bahwa sistem penjaringan perangkat desa melalui CAT bertujuan menghasilkan aparatur yang berkualitas, kompeten, dan berintegritas.
“Inilah hasil dari penjaringan CAT. Kalau hasil CAT, pasti ketemunya orang pintar, sarjana, dan punya kemampuan. Tinggal bagaimana membuktikannya dengan kerja yang baik dan tidak mudah lelah melayani warga,” ujarnya.
Mulai Selasa pascapelantikan, perangkat desa yang baru dilantik langsung aktif bekerja dan akan menjalani evaluasi pada 100 hari pertama. Disiplin waktu, keramahan pelayanan, serta tanggung jawab menjadi indikator utama penilaian kinerja.
Pemerintah Desa Semingkir berharap kehadiran perangkat baru menjadi cermin sekaligus pengingat bahwa jabatan bukan sekadar posisi administratif. Pelayanan publik menuntut kehadiran tepat waktu, sikap ramah, dan kepekaan terhadap kebutuhan warga. Desa membutuhkan aparatur yang bekerja nyata—bukan sekadar hadir di balik meja, apalagi datang terlambat dan pulang lebih dulu dari tanggung jawabnya.(Red/Masrukhin)
Editor:Sofid











