News

Editorial : Memperkuat KPK Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Negara

×

Editorial : Memperkuat KPK Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Negara

Sebarkan artikel ini

Editorial : Memperkuat KPK Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Negara

RABN.CO.ID, PEMALANG – Permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendapatkan dukungan alat operasional modern guna memperkuat operasi tangkap tangan (OTT) seharusnya tidak lagi menjadi polemik. Dalam konteks perkembangan modus korupsi yang semakin kompleks, penguatan teknologi penegakan hukum bukanlah kemewahan, melainkan kebutuhan mutlak.
Pernyataan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto bahwa peralatan KPK telah tertinggal dari kecanggihan koruptor adalah alarm keras. Jika negara mengabaikan alarm ini, maka yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas OTT, tetapi juga wibawa hukum dan kepercayaan publik terhadap komitmen antikorupsi.Selasa (3/2/2026)

Korupsi hari ini tidak lagi bergerak secara kasat mata. Ia bersembunyi di balik sistem digital, transaksi keuangan non-tunai, dan sistem keuangan digital,komunikasi terenkripsi, rekening berlapis hingga skema Pencucian uang ( Mony laundering ) lintas sektor ,serta jaringan kepentingan yang rapi.

Tanpa dukungan teknologi modern—mulai dari alat pemantauan, analisis data, hingga sistem pelacakan keuangan—penegakan hukum akan selalu berada di posisi defensif.

Editorial ini memandang bahwa sikap ragu atau setengah hati dalam memperkuat KPK sama saja dengan memberi ruang aman bagi koruptor. Ketika lembaga antirasuah diperlambat, dibatasi, atau dibiarkan tertinggal, maka yang diuntungkan bukan negara, melainkan para pelaku kejahatan korupsi.

Pandangan eks penyidik KPK Praswad Nugraha yang menyebut potensi peningkatan OTT hingga puluhan kali dalam setahun seharusnya menjadi pemicu diskusi serius di tingkat pengambil kebijakan.

Banyaknya OTT bukan tanda kegagalan, melainkan indikator bahwa sistem penegakan hukum bekerja dan berani menyentuh pusat-pusat kekuasaan.

Penguatan KPK harus ditempatkan sebagai bagian dari agenda nasional pemberantasan korupsi. Pemerintah dan DPR dituntut menunjukkan keberanian politik dengan memberikan dukungan anggaran yang memadai, perlindungan kelembagaan, serta kebebasan KPK untuk menggunakan teknologi terbaik dalam menjalankan tugasnya.

Menunda penguatan KPK berarti membiarkan korupsi terus berevolusi tanpa perlawanan sepadan. Dalam jangka panjang, sikap ini akan merugikan negara, melemahkan institusi, dan mengikis kepercayaan publik.Sebaliknya, memperkuat KPK adalah pesan tegas bahwa negara hadir, tidak kompromi, dan siap menghadapi tantangan zaman.

Pada akhirnya, publik akan menilai bukan dari seberapa indah narasi antikorupsi disampaikan, melainkan dari keputusan nyata yang diambil.

Memperkuat KPK bukan sekadar pilihan kebijakan—ia adalah kewajiban konstitusional demi menjaga uang rakyat dan masa depan negara.(Red/MF)

Editor:Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *