Yayasan Pengelola SPPG, Dapur MBG di Pemalang Diduga Ada yang Belum Kantongi Sertifikat Higienis Sanitasi (SLHS)
RABN.CO.ID, PEMALANG – Pemerintah menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) sebagai jaminan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, di Kabupaten Pemalang muncul dugaan masih terdapat dapur MBG yang belum memiliki sertifikat tersebut.Rabu (11/2/2026)
Sejumlah pihak menegaskan bahwa kritik ini bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah, melainkan dorongan agar regulasi dipatuhi secara utuh oleh yayasan pengelola SPPG.
SLHS disebut sebagai syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum dapur beroperasi.
Di Pemalang, pembangunan dapur MBG berlangsung masif dan tersebar di berbagai titik. Satu yayasan bahkan disebut dapat mengelola lebih dari empat dapur.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah seluruh dapur tersebut telah mengantongi SLHS, ataukah sertifikasi hanya sebatas formalitas administratif?
Awak media telah melakukan konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang (10/2) terkait legalitas SLHS dapur MBG. Pihak Dinkes menyatakan seluruh dapur MBG di Pemalang telah bersertifikat.
“Semua dapur MBG di Pemalang sudah bersertifikat SLHS,” tegas perwakilan Dinkes.
Namun demikian, informasi di lapangan disebut berbanding terbalik. Sejumlah dapur yang telah beroperasi diduga belum mengantongi SLHS. Jika benar, kondisi ini dinilai ironis mengingat sertifikat tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban.
Penegasan kewajiban SLHS sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers pada Minggu (28/09/2025).Ia menekankan bahwa kepemilikan SLHS adalah instrumen penting untuk melindungi keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat program.
“SPPG harus punya SLHS. Harus, harus akan dicek karena kalau tidak ada ini nanti kejadian lagi. Keselamatan anak-anak itu adalah kuasa utama,” tegas Zulkifli.
SLHS memastikan proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan memenuhi standar higienis dan sanitasi sesuai ketentuan kesehatan.
Tanpa sertifikasi tersebut, risiko gangguan kesehatan bagi peserta didik dinilai lebih tinggi.
Pemerintah juga telah meminta Menteri Kesehatan mengoptimalkan peran fasilitas kesehatan daerah dalam pengawasan terpadu.
Evaluasi dan pengecekan ketat terhadap seluruh SPPG di berbagai daerah, termasuk Pemalang, akan terus dilakukan guna memastikan standar keamanan pangan benar-benar diterapkan.
Dugaan belum terpenuhinya SLHS di sejumlah dapur MBG di Pemalang kini menunggu klarifikasi resmi dari pihak yayasan pengelola maupun instansi terkait, demi menjaga integritas program dan keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat.
(Red-Tim liputan )
Editor:Sofid











