News

Editorial : Di Tengah Bencana, Sosialisasi Peraturan [ SOSPER ] Terasa Jauh dari Nalar Kritis

×

Editorial : Di Tengah Bencana, Sosialisasi Peraturan [ SOSPER ] Terasa Jauh dari Nalar Kritis

Sebarkan artikel ini

Editorial : Di Tengah Bencana, Sosialisasi Peraturan [ SOSPER ] Terasa Jauh dari Nalar Kritis

RABN.CO.ID, PEMALANG – 18 Februari 2026 – Mungkin hati nuraninya terbuat dari batu nisan.Pemalang belum benar-benar pulih dari satu bencana, bencana lain sudah menyusul. Sejak peringatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke-451 pada akhir Januari lalu, daerah ini seolah diuji tanpa jeda. Banjir bandang menerjang Kecamatan Pulosari dan Moga, tanah longsor jembatan putus terjadi di Watukumpul, dan memasuki awal Februari, banjir kembali merendam wilayah Ulujami, Comal, Pemalang, hingga Bodeh. Rumah warga rusak, lahan pertanian terdampak, dan aktivitas ekonomi masyarakat terganggu. Semua ini membutuhkan penanganan cepat, serius, dan tentu saja dana yang tidak sedikit.

Dalam situasi seperti ini, publik wajar berharap pemerintah daerah hadir dengan kebijakan yang berpihak pada pemulihan dan keselamatan warga. Efisiensi anggaran seharusnya menjadi kata kunci. Pemerintah Kabupaten Pemalang dituntut memutar “otak”, memilah mana belanja yang benar-benar mendesak dan mana yang bisa ditunda. Apalagi kondisi fiskal daerah sedang tidak dalam keadaan sehat.

Fakta bahwa Pemkab Pemalang menyepakati pinjaman daerah dengan Bank Jateng senilai Rp200 miliar menjadi sinyal kuat bahwa ruang fiskal daerah sangat terbatas. Dana pinjaman tersebut dialokasikan untuk kegiatan dengan tujuan tertentu, di antaranya penyelesaian pembangunan RSUD Randudongkal serta pembangunan infrastruktur. Artinya, beban keuangan daerah ke depan justru semakin berat.

Ironisnya, di tengah kondisi darurat ini, masih muncul kegiatan yang terkesan jauh dari sensitivitas krisis.

Salah satunya adalah agenda sosialisasi peraturan [SOSPER] yang sedang digelar oleh Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang dengan menggandeng Disdukcapil Kabupaten Pemalang serta BKSDM Kabupaten Pemalang.

Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung sebanyak 12 kali—enam kali bersama Disdukcapil dan enam kali bersama BKSDM. Dalam kondisi normal, sosialisasi peraturan tentu memiliki nilai edukatif. Namun dalam suasana Pemalang yang sedang dilanda bencana beruntun, agenda semacam ini patut dipertanyakan urgensinya. Publik sulit memahami mengapa anggaran tetap digelontorkan untuk kegiatan yang dampaknya tidak langsung dirasakan masyarakat terdampak bencana.

Editorial ini tidak sedang menafikan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD. Namun, fungsi tersebut seharusnya dijalankan dengan kepekaan sosial dan kesadaran situasional. Efisiensi anggaran tidak boleh hanya menjadi jargon yang dibebankan kepada eksekutif. Legislatif pun memiliki kewajiban moral yang sama untuk memangkas kegiatan yang tidak terlalu mendesak dan mengalihkan perhatian pada agenda kemanusiaan.

Dalam kondisi darurat, prioritas anggaran semestinya diarahkan pada penanganan bencana, pemulihan infrastruktur dasar, bantuan bagi warga terdampak, serta penguatan mitigasi agar bencana serupa tidak terus berulang. Sosialisasi peraturan bisa menunggu. Luka masyarakat tidak.

Krisis sering kali menjadi cermin untuk melihat siapa yang benar-benar peka dan siapa yang sekadar menjalankan rutinitas kekuasaan. Saat air bah merendam rumah warga dan longsor menutup akses desa, publik menunggu empati yang diwujudkan dalam kebijakan nyata, bukan agenda seremonial yang menyerap anggaran.

Sudah waktunya para elite yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Pemalang membuka mata lebih lebar. Situasi hari ini menuntut keberanian untuk menahan diri, menunda kepentingan programatis, dan berdiri di sisi masyarakat. Di tengah bencana, setiap rupiah anggaran adalah harapan. Menyia-nyiakannya sama saja dengan mengkhianati rasa keadilan publik.

(Red-Tim liputan)
Editor:Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *