News

Tanggapan Praktisi Hukum Imam SBY: Hari Peduli Sampah Nasional Jangan Sekadar Seremoni

×

Tanggapan Praktisi Hukum Imam SBY: Hari Peduli Sampah Nasional Jangan Sekadar Seremoni

Sebarkan artikel ini

Tanggapan Praktisi Hukum Imam SBY: Hari Peduli Sampah Nasional Jangan Sekadar Seremoni

RABN.CO.ID, PEMALANG – 20 Februari 2026 – Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) kembali menuai sorotan. Praktisi hukum Dr. Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM (Imam SBY) melontarkan kritik keras terhadap pola peringatan yang dinilai lebih menonjolkan agenda seremonial ketimbang solusi konkret atas krisis sampah yang kian kompleks.

Menurut Imam, kegiatan bersih-bersih sampah satu hari di ruang publik tidak otomatis menyelesaikan persoalan struktural yang dihadapi masyarakat setiap hari. Ia menilai, pendekatan tersebut justru mencerminkan kegagalan keberanian dalam merumuskan kebijakan yang sistemik dan berkelanjutan.

“Membersihkan sampah sehari tidak serta-merta menyelesaikan krisis sampah struktural. Ini bukan soal kurangnya kepedulian masyarakat, tetapi lemahnya kebijakan yang konsisten dan terukur,” tegasnya.

Sebagai praktisi hukum, Imam menekankan bahwa negara tidak boleh berhenti pada simbol dan seremoni. Undang-undang telah secara jelas mengamanatkan pemerintah untuk menjalankan pengurangan dan penanganan sampah secara menyeluruh—mulai dari pembatasan sampah di sumber, pemilahan, pengolahan, hingga penegakan sanksi bagi pelanggar.

Ia menilai, tanpa peta jalan yang jelas, target yang terukur, serta akuntabilitas penggunaan anggaran, peringatan HPSN berpotensi menjadi “kepedulian semu”.

Seremoni yang berulang setiap tahun, kata dia, justru mengaburkan akar persoalan yang belum tertangani secara tuntas.
Imam juga mengingatkan yg bahwa persoalan sampah berkaitan langsung dengan hak konstitusional warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ketika sungai masih tercemar limbah dan tempat pembuangan akhir (TPA) dalam kondisi overload, maka yang terjadi bukanlah penyelesaian masalah, melainkan normalisasi pembiaran.

“Kita tidak boleh membiarkan kondisi ini dianggap biasa. Hak masyarakat atas lingkungan sehat adalah mandat konstitusi. Jika pemerintah hanya berhenti pada simbol, maka itu bentuk pengabaian tanggung jawab,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Imam menyampaikan sikap tegas agar pemerintah menghentikan ritual tahunan yang tidak berdampak signifikan. Ia mendorong agar anggaran yang selama ini terserap untuk kegiatan seremonial dialihkan ke programa kerja nyata, seperti penyediaan fasilitas pemilahan sampah, penguatan bank sampah, pengembangan teknologi pengolahan, hingga penegakan hukum secara konsisten.
Menurutnya, perubahan paradigma sangat mendesak dilakukan.

Penanganan sampah tidak cukup mengandalkan partisipasi sesaat, melainkan membutuhkan komitmen lintas sektor, perencanaan jangka panjang, serta pengawasan yang transparan.
“Jika tidak ada perubahan kebijakan yang konkret dan terukur, maka Hari Peduli Sampah hanya panggung tahunan, sementara masalah sampah tetap dibiarkan hidup,” pungkas Imam.

Red/MF
Editor: Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *