Sebelum UKK Dimulai ,Satu Kandidat Dirut Tirta Mulia Mundur : Dugaan Seleksi Atau Skenario Yang Sudah Selesai
RABN.CO.ID, PEMALANG – 27 Maret 2026 – Seleksi Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang seharusnya memasuki fase paling menentukan: Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di Universitas Diponegoro (UNDIP) Tembalang, Semarang. Tahap yang idealnya menjadi arena adu gagasan, integritas, dan kapasitas kepemimpinan.
Namun sebelum ujian dimulai, satu kandidat justru memilih mundur.
Dan sejak saat itu, pertanyaannya berubah. Ini bukan lagi soal siapa yang paling layak memimpin, tetapi apakah proses ini sejak awal memang benar-benar kompetisi.
Panitia Seleksi sebelumnya mengumumkan enam kandidat lolos administrasi melalui Pengumuman Nomor 900.1.13.2/26/PANSELDIRUTPERUMDA/III/2026. Enam nama itu—Amir Tohari, Brahmono Weko Pujiono, Budi Harsudiono Seto Aji, Farkhan Hilmie, Iskandar, dan Mohammad Indra Gunawan—disebut memenuhi syarat untuk melaju ke tahap UKK pada 27–28 Maret 2026 di Fakultas Ekonomika dan Bisnis UNDIP.
Secara administratif, semuanya tampak rapi. Dokumen lengkap. Jadwal jelas. Mekanisme tertulis. Transparansi diumumkan.
Tetapi demokrasi prosedural sering kali hanya tampak indah di atas kertas.Pengunduran diri salah satu kandidat justru memunculkan dugaan yang lebih serius: seleksi ini disebut-sebut hanya formalitas. Sebuah panggung yang tetap digelar meski aktor utamanya diduga sudah dipilih jauh sebelum tirai dibuka.
Dugaan yang beredar bahkan lebih tajam—nama Direktur Utama disebut telah “disiapkan”.
Jika benar demikian, maka UKK bukan lagi uji kelayakan. Ia berubah menjadi legitimasi akademik bagi keputusan politik yang sudah selesai.
Panitia Seleksi melalui Ketua Panitia, Endro Johan Kusuma, menegaskan seluruh proses berjalan sesuai aturan: transparan, objektif, dan akuntabel. Keputusan administrasi bahkan dinyatakan final dan tidak dapat diganggu gugat.
Namun publik hari ini tidak hanya menuntut kepatuhan pada aturan. Publik menuntut rasa keadilan.
Sebab transparansi bukan sekadar membuka tahapan, tetapi memastikan setiap peserta percaya bahwa mereka benar-benar sedang bertanding.
Ketika seorang kandidat memilih mundur sebelum ujian dimulai, publik berhak curiga: apakah kompetisi ini masih memiliki makna?
Lebih ironis lagi, jabatan yang diperebutkan bukan posisi simbolik. Perumda Tirta Mulia mengelola layanan air bersih—urusan paling mendasar dalam kehidupan warga Pemalang. Air bukan komoditas politik. Ia kebutuhan publik yang menentukan kesehatan, ekonomi, dan martabat masyarakat.
Karena itu, proses memilih pemimpinnya tidak boleh terasa seperti pengisian jabatan internal, apalagi sekadar rotasi kekuasaan yang dibungkus seleksi terbuka.
Tujuh peserta telah gugur di tahap administrasi. Kini satu lagi mundur sebelum bertanding. Kompetisi menyusut, sementara kecurigaan justru membesar.
Universitas Diponegoro mungkin menjadi lokasi UKK, tetapi legitimasi sejati tidak lahir dari gedung kampus. Ia lahir dari kepercayaan publik. Dan kepercayaan hanya tumbuh ketika proses terasa adil—bukan hanya dinyatakan adil.Di titik ini, seleksi Dirut Tirta Mulia tak lagi sekadar agenda birokrasi daerah. Ia berubah menjadi cermin tata kelola: apakah jabatan publik masih diperebutkan melalui meritokrasi, atau sekadar dikonfirmasi melalui prosedur.
Pertanyaannya sederhana, tapi mengganggu:
jika hasil akhirnya memang belum ditentukan, mengapa ada yang memilih mundur sebelum diuji?
Dan jika publik mulai percaya bahwa pemenang sudah diketahui sebelum ujian dimulai, maka yang gagal bukan kandidatnya—melainkan sistem seleksinya.
Sebab dalam demokrasi, masalah terbesar bukan keputusan yang salah.
Melainkan proses yang sejak awal tak pernah benar-benar memberi pilihan.
(Red/Frj)
Editor:Sofid









