News

JALAN TAK KUNJUNG DIBANGUN : HARGA ASPAL NAIK ATAU KOMITMEN YANG TURUN?

×

JALAN TAK KUNJUNG DIBANGUN : HARGA ASPAL NAIK ATAU KOMITMEN YANG TURUN?

Sebarkan artikel ini

JALAN TAK KUNJUNG DIBANGUN : HARGA ASPAL NAIK ATAU KOMITMEN YANG TURUN?

RABN.CO.ID, PEMALANG – 8 April 2026 — Jalan ni semestinya menjadi simbol hadirnya negara: menghubungkan desa, mempercepat ekonomi, dan mendekatkan pelayanan publik. Namun di ruas Jalan Paket 7 Belik–Watukumpul, harapan itu justru berubah menjadi pertanyaan. Proyek rekonstruksi jalan yang kontraknya disebut telah diteken sejak 12 Februari 2026 hingga awal April belum menunjukkan tanda-tanda pekerjaan di lapangan.

Publik pun mulai bertanya: apakah ini sekadar persoalan teknis, atau ada masalah yang lebih mendasar dalam tata kelola proyek pemerintah?

Alasan yang beredar menyebut lonjakan harga aspal dan kendala teknis sebagai penyebab keterlambatan. Namun dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah, risiko fluktuasi harga material seharusnya telah diperhitungkan sejak awal oleh penyedia jasa.

Tender bukan ruang spekulasi, melainkan proses kalkulasi. Ketika kontrak ditandatangani, komitmen hukum mulai berlaku — bukan lagi ruang untuk mencari alasan.Kontrak bukan janji politik yang bisa ditunda. Ia adalah kewajiban hukum yang mengikat.

Kebingungan semakin menguat setelah muncul tampilan laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Pemalang pada satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang menunjukkan Paket 7 dengan pagu anggaran Rp.4 miliar dan nilai penawaran pemenang Rp.3.998.804.821,57 — selisih yang sangat tipis dari pagu.Pemenang lelang disebut berasal dari luar daerah. Namun pada sistem elektronik tertulis keterangan “Nilai Kontrak belum dibuat”, berbanding terbalik dengan informasi bahwa kontrak telah ditandatangani.

Dua data berbeda dalam satu proyek menghadirkan satu hal yang sama: Ketidakjelasan.

Dalam ruang publik, transparansi yang setengah terbuka hampir selalu melahirkan spekulasi. Rumor mengenai kedekatan proyek dengan lingkar kekuasaan mulai beredar, meski belum terverifikasi. Ketika penjelasan resmi lambat hadir, asumsi publik bergerak lebih cepat daripada fakta.

Pertanyaan mendasarnya sederhana: mengapa proyek yang dibiayai uang rakyat justru sulit dijelaskan kepada rakyat?

Pengamat kebijakan publik menilai persoalan ini telah melampaui isu teknis pekerjaan. Yang sedang diuji adalah komitmen tata kelola. Sistem pengadaan pemerintah sebenarnya telah menyediakan instrumen pengendalian risiko. Jika pekerjaan tidak berjalan setelah kontrak disepakati, maka persoalannya bukan lagi harga aspal, melainkan konsistensi penegakan aturan.

Pada (7/4), 19.11′ wib,awak media rabn.co.id meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Perumahan ( Perkim ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui WhatsApp. Jawaban yang diberikan bersifat normatif: “Pekerjaan akan dilaksanakan sesuai aturan”, jawabnya ringan.

Namun ketika diminta penjelasan lebih rinci mengenai dasar aturan yang membenarkan keterlambatan sejak penandatanganan kontrak, belum ada keterangan lanjutan hingga berita ini diterbitkan.
Jawaban normatif mungkin terdengar aman, tetapi belum tentu menjawab kegelisahan publik.

Padahal regulasi pengadaan sudah jelas. Jika penyedia jasa tidak menjalankan pekerjaan sesuai kontrak, tersedia mekanisme evaluasi, sanksi, pemutusan kontrak, hingga daftar hitam. Aturan tidak kekurangan pasal : yang sering diuji adalah keberanian untuk menegakkannya.

Di sinilah pemerintah daerah menghadapi ujian sesungguhnya. Apakah aturan hanya kuat dalam dokumen, atau benar-benar hidup dalam praktik pemerintahan?

Sebab pembangunan tidak diukur dari rencana yang tertulis rapi, melainkan dari alat berat yang bekerja dan jalan yang dapat dilalui masyarakat. Rakyat tidak berjalan di atas administrasi — rakyat berjalan di atas jalan yang nyata.

Kini publik menunggu lebih dari sekadar klarifikasi. Yang ditunggu adalah keputusan. Karena setiap hari keterlambatan bukan hanya menunda pembangunan, tetapi juga perlahan mengikis kepercayaan.

Dan dalam demokrasi, hilangnya kepercayaan publik sering kali jauh lebih mahal daripada kenaikan harga aspal apa pun.

Pada akhirnya, persoalan ini mungkin bukan lagi tentang aspal yang mahal. Sebab harga material bisa naik dan turun, tetapi komitmen seharusnya tidak ikut berfluktuasi.

(Red /Frj)
Editor:Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *