Peringatan “Awas Rawan Pohon Tumbang” di Bantarbolang Pemalang: Antara Kepedulian, Kewajiban, dan Risiko yang Mengintai
RABN.CO.ID, SEMARANG –Di sepanjang ruas jalan Bantarbolang, Pemalang, berdiri peringatan-peringatan yang ditempel di batang pohon: “ Awas Hati-hati Rawan Pohon Tumbang.” Sekilas, ini tampak sebagai bentuk kepedulian Perhutani terhadap keselamatan pengguna jalan. Pesannya jelas: kewaspadaan. Namun di balik kalimat sederhana itu, muncul pertanyaan yang lebih besar: apakah peringatan cukup, atau sekadar pengingat tanpa tindakan nyata? Minggu (12/4/2026)
Ruas jalan ini bukan sekadar jalur lalu lintas.
Ia adalah nadi ekonomi, sosial, dan aktivitas warga setiap hari. Kendaraan melintas, pedagang bergerak, anak sekolah pulang pergi, dan semua menggantungkan keselamatan pada kondisi jalan—termasuk pohon-pohon tua yang berdiri di sisi-sisinya.
Ketika pohon rapuh atau akarnya mulai melemah, maka keselamatan tak lagi sekadar soal kewaspadaan pengendara, tapi juga soal tanggung jawab pengelola wilayah.
Pertanyaan pun muncul: siapa yang sebenarnya memegang kendali atas keselamatan ini? Apakah cukup Perhutani memasang peringatan, atau Bina Marga Provinsi Jawa Tengah satuan kerja Pekalongan yang bertanggung jawab pada pemeliharaan jalan dan lingkungan sekitarnya? Warga tak butuh saling lempar kewenangan; mereka butuh kepastian siapa yang mengawasi, siapa yang memeriksa, dan siapa yang bertindak sebelum musibah terjadi.

Peringatan tentu penting. Namun peringatan tanpa aksi adalah alarm tanpa evakuasi. Sebuah papan bertuliskan “awas rawan pohon tumbang” tak akan menghentikan dahan rapuh yang patah di tengah badai. Papan tak bisa menahan batang tua yang sewaktu-waktu roboh menimpa pengendara. Di titik inilah publik bertanya: apakah pemeriksaan pohon dilakukan secara berkala? Apakah ada pemetaan usia pohon, kesehatan batang, atau tanda-tanda pelapukan yang dapat memicu bahaya?
Sebab ketika insiden terjadi—ketika ranting jatuh dan menimpa kendaraan, ketika batang patah dan mengancam nyawa—barulah sering terdengar pernyataan reaktif: pohon ditebang, lokasi dibersihkan, dan prosedur ditinjau.
Pertanyaannya: kenapa menunggu jatuhnya korban baru bergerak? Bukankah pencegahan adalah mandat utama keselamatan publik?
Perhutani dan Bina Marga Provinsi Jawa Tengah satuan kerja Pekalongan tidak bisa saling menunggu. Keduanya memiliki peran penting: satu sebagai penjaga kawasan hutan, satu sebagai pengelola infrastruktur jalan.
Kolaborasi bukan pilihan, tapi keharusan. Pemetaan risiko pohon, inspeksi rutin, pemangkasan berkala, hingga penebangan pohon yang tak lagi layak berdiri harus dilakukan sebelum musim hujan memperburuk kondisi.
Publik pun memiliki peran: melapor ketika melihat pohon miring, akar terangkat, atau batang retak. Namun negara tetap harus berada di garis depan.
Karena ketika sebuah papan peringatan berdiri di tepi jalan, itu bukan hanya tanda bahaya, melainkan janji bahwa ada sistem yang bekerja di belakangnya—bukan sekadar tulisan yang memindahkan tanggung jawab kepada pengguna jalan.
Peringatan “Awas Hati-hati Rawan Pohon Tumbang” seharusnya menjadi panggilan untuk bertindak, bukan alasan untuk menunggu. Karena saat pohon benar-benar tumbang, bukan lagi papan peringatan yang bicara — melainkan tangis, kehilangan, dan pertanyaan yang tak mudah dijawab: mengapa pencegahan tak dilakukan sebelum tragedi?
(Red/Frj)
Editor:Sofid











