News

Dugaan Penggiringan Orang Tua Siswa Kesatu Toko Seragam Warnai SPMB Pemalang ,Publik minta Transparansi

×

Dugaan Penggiringan Orang Tua Siswa Kesatu Toko Seragam Warnai SPMB Pemalang ,Publik minta Transparansi

Sebarkan artikel ini

Dugaan Penggiringan Orang Tua Siswa Kesatu Toko Seragam Warnai SPMB Pemalang ,Publik minta Transparansi

RABN.CO.ID, PEMALANG – Pendidikan seharusnya menjadi ruang pembebasan. Namun dalam praktiknya, ada kalanya proses masuk sekolah justru terlihat seperti jalur distribusi pelanggan. Dugaan penggiringan orang tua siswa untuk membeli seragam di satu toko tertentu dalam pelaksanaan SPMB 2026 di Kabupaten Pemalang menghadirkan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar urusan kain, batik, atau ukuran baju.Senin (1/6/2026)

Masalahnya bukan pada seragam. Tidak ada yang salah dengan seragam sekolah. Yang menjadi soal adalah ketika publik mulai bertanya: mengapa setiap tahun pola yang sama terus berulang? Mengapa setelah dinyatakan diterima di sekolah, orang tua seolah diarahkan menuju satu titik tujuan yang sudah disiapkan?

Di tengah berbagai keluhan yang beredar, muncul cerita mengenai daftar absensi siswa yang disebut-sebut dititipkan kepada pihak toko. Cerita itu tentu harus diuji kebenarannya. Namun dalam politik anggaran maupun tata kelola publik, yang paling berbahaya bukan hanya pelanggaran, melainkan hilangnya transparansi.

Jika benar ada dugaan daftar nama siswa yang dititipkan, maka publik berhak bertanya: apakah toko kini menjadi perpanjangan tangan administrasi sekolah?

Atau sekolah tanpa sadar sedang berubah fungsi menjadi agen pemasaran?

Ironinya, pendidikan yang selalu mengajarkan tentang persaingan sehat justru berpotensi melahirkan pasar yang tidak kompetitif.

Pedagang kecil yang mampu menjahit seragam dengan kualitas baik dan harga lebih murah tidak pernah mendapat kesempatan bersaing. Mereka kalah bahkan sebelum pertandingan dimulai.
Yang lebih menarik adalah fenomena sosial di baliknya. Para orang tua sering kali tidak berani bertanya. Mereka khawatir jika mempertanyakan harga atau tempat pembelian akan dianggap menghambat proses administrasi anaknya.

Akibatnya, kepatuhan lahir bukan dari kesadaran, melainkan dari rasa sungkan.

Di sinilah persoalannya.Pendidikan mestinya mengajarkan keberanian berpikir kritis. Namun sejak hari pertama masuk sekolah, sebagian masyarakat justru diajarkan untuk mengikuti arus tanpa banyak bertanya.

Publik tentu tidak menuduh siapa pun.

Tuduhan membutuhkan bukti, sedangkan kritik membutuhkan logika.Dan logikanya sederhana: jika memang tidak ada penggiringan, mengapa isu ini terus muncul hampir setiap tahun?

Jika memang semua berjalan sesuai aturan, mengapa masyarakat masih melihat adanya pola yang sama?

Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang perlu menjawab pertanyaan ini secara terbuka. Sebab kepercayaan publik tidak dibangun melalui bantahan, melainkan melalui transparansi.

Daftar pemasok seragam, mekanisme pengadaan, hingga hubungan antara sekolah dan pihak penyedia perlu dijelaskan secara gamblang.

Jangan sampai SPMB yang seharusnya menjadi gerbang pendidikan berubah menjadi etalase bisnis yang terselubung.

Jangan sampai semangat mencerdaskan kehidupan bangsa tersangkut pada urusan batik, topi, dasi, dan gesper.

Sebab pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang seragam yang dikenakan siswa.Persoalan sesungguhnya adalah apakah dunia pendidikan masih berdiri sebagai institusi yang independen, atau perlahan-lahan sedang terseret menjadi bagian dari rantai distribusi ekonomi yang sulit dibedakan batasnya.

Ketika sekolah dan toko terlihat terlalu akrab, publik berhak bertanya.
Dan dalam negara demokrasi, pertanyaan bukanlah gangguan. Pertanyaan adalah bentuk pengawasan paling sederhana agar pendidikan tidak kehilangan kehormatannya.

(Red/Frj)
Editor:Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *