Aktivis Lingkungan Saeful Yunus Tagih Keadilan, PT Indocement Dianggap Serobot Lahan Dua Desa, Bupati Cirebon Diminta Segera Bertindak!
RABN.CO.ID, CIREBON – Polemik penguasaan lahan di dua desa di Kabupaten Cirebon makin panas. Aktivis peduli lingkungan, Saeful Yunus, menegaskan sikap kerasnya terhadap PT Indocement yang dituding abai dan mengabaikan hak warga. Menurutnya, perusahaan semen raksasa itu telah “menyentuh” tanah masyarakat di dua desa tanpa kejelasan ganti rugi maupun proses hukum yang transparan.
“Ini jelas bentuk kesewenang-wenangan korporasi. Hak tanah warga desa jangan diperlakukan seolah tanah kosong tanpa tuan,” tegas Saeful Yunus, Jumat (3/10).
Dua desa yang disebut terdampak, menurutnya, sejak lama mengelola lahan tersebut sebagai sumber penghidupan. Namun, keberadaan PT Indocement justru menimbulkan keresahan baru. Warga mengaku tidak pernah diajak bermusyawarah, apalagi menerima kepastian terkait status kepemilikan.
Saeful mendesak Bupati Cirebon untuk segera turun tangan. “Jangan sampai pemerintah daerah hanya jadi penonton. Bupati harus hadir, memihak rakyat kecil, bukan korporasi besar,” tegasnya.
Kekecewaan warga kian membesar karena polemik ini berlangsung bertahun-tahun tanpa titik terang. Aktivis menuding adanya pembiaran, bahkan potensi pembungkaman aspirasi warga dengan dalih investasi strategis.
Sejumlah tokoh masyarakat desa setempat menilai, jika kasus ini dibiarkan, konflik horizontal bisa pecah. “Kami hanya ingin hak kami dihormati. Kalau memang tanah ini masuk konsesi, tunjukkan buktinya secara hukum. Jangan main serobot,” ujar salah satu warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Indocement belum memberikan klarifikasi resmi. Namun, desakan publik terhadap pemerintah daerah kian nyaring. Sorotan kini tertuju pada langkah Bupati Cirebon, apakah akan berpihak pada rakyat atau tetap diam dalam pusaran kepentingan besar.Tutupnya ( MF )
Editor : Sofid