News

BGN Hentikan Sementara 1.512 Dapur MBG di Wilayah II-Pulau Jawa, Evaluasi Standar Operasional dan Fasilitas

×

BGN Hentikan Sementara 1.512 Dapur MBG di Wilayah II-Pulau Jawa, Evaluasi Standar Operasional dan Fasilitas

Sebarkan artikel ini

BGN Hentikan Sementara 1.512 Dapur MBG di Wilayah II-Pulau Jawa, Evaluasi Standar Operasional dan Fasilitas

RABN.CO.ID, SEMARANG – 13 Maret 2026— Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sebanyak 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah II. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional, kelengkapan sarana prasarana, serta aspek kesehatan dan sanitasi di unit layanan tersebut.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menjelaskan bahwa penghentian sementara tersebut merupakan langkah penataan agar pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas operasional memenuhi ketentuan kesehatan, higienitas, sanitasi, serta tata kelola yang baik dalam penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.

“Ada 1.512 SPPG yang kami hentikan sementara operasionalnya. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG,” kata Dony dalam keterangannya.

Berdasarkan hasil evaluasi BGN, ribuan SPPG yang dihentikan sementara tersebut tersebar di beberapa provinsi yang termasuk dalam wilayah pengawasan II.

Rinciannya meliputi :
•DKI Jakarta sebanyak 50 unit
•Banten 62 unit
•Jawa Barat 350 unit •Jawa Tengah 54 unit •Jawa Timur 788 unit •serta DI Yogyakarta sebanyak 208 unit

Dony menjelaskan, penghentian sementara operasional dilakukan karena masih ditemukan sejumlah unit yang belum memenuhi persyaratan dasar operasional. Salah satu temuan utama adalah belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada banyak SPPG.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan, tercatat 1.043 SPPG belum mendaftarkan SLHS, padahal sertifikat tersebut menjadi syarat penting untuk memastikan keamanan dan kebersihan proses pengolahan makanan.

Selain itu, BGN juga menemukan masih banyak unit layanan yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar. Berdasarkan data evaluasi, terdapat 443 SPPG yang belum memiliki fasilitas IPAL yang memadai untuk mengelola limbah operasional dapur.

Permasalahan lain yang turut ditemukan dalam evaluasi tersebut adalah belum tersedianya fasilitas tempat tinggal (mess) bagi tenaga kunci yang bertugas di SPPG, seperti kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.

Fasilitas tersebut dinilai penting untuk menunjang efektivitas operasional serta pengawasan program MBG di lapangan.

Kondisi tersebut tercatat pada 175 SPPG yang tersebar di beberapa daerah, yakni: Banten sebanyak 36 unit, DI Yogyakarta 86 unit, Jawa Barat 24 unit, Jawa Tengah 10 unit, dan Jawa Timur 19 unit.

BGN menegaskan bahwa penghentian operasional ini bersifat sementara dan bukan penutupan permanen. Pemerintah justru akan melakukan pendampingan, pembinaan, serta verifikasi ulang terhadap unit-unit yang terdampak agar dapat segera memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

Melalui proses pendampingan tersebut, setiap SPPG diharapkan dapat melengkapi dokumen administratif, memperbaiki sarana sanitasi, serta memastikan sistem pengelolaan limbah dan standar kebersihan dapur sesuai dengan ketentuan.

BGN juga memastikan bahwa operasional dapur MBG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dipenuhi dan dinyatakan layak beroperasi.
“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi,” ujar Dony.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak sekolah dan masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, BGN menegaskan bahwa pengawasan terhadap standar keamanan dan kualitas makanan menjadi aspek yang tidak dapat ditawar.

Dengan evaluasi ini, pemerintah berharap pelaksanaan program MBG di seluruh daerah dapat berjalan lebih aman, higienis, dan profesional, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara luas.

(Red/MF)
Editor:Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *