News

BKD Jangan Jadi Alat Politik, Tegakkan Disiplin ASN Tanpa Diskriminasi

×

BKD Jangan Jadi Alat Politik, Tegakkan Disiplin ASN Tanpa Diskriminasi

Sebarkan artikel ini

BKD Jangan Jadi Alat Politik, Tegakkan Disiplin ASN Tanpa Diskriminasi

RABN.CO.ID, PEMALANG – Praktisi hukum Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM menegaskan bahwa BKD Kabupaten Pemalang harus menjalankan fungsi pembinaan ASN secara objektif, bukan dengan cara tebang pilih.

“BKD jangan sampai dipersepsikan sebagai alat politik atau kepentingan tertentu. Penegakan disiplin ASN harus adil, transparan, dan konsisten. Jangan yang kecil diproses, sementara yang jelas-jelas melanggar berat justru dilindungi,” tegasnya,Senin (29/9)

Menurutnya, jika benar ada ASN yang memanipulasi sistem absensi elektronik dengan menggunakan sidik jari orang lain, maka BKD wajib memproses tegas sesuai aturan hukum. “Ini bukan hanya soal disiplin ASN, tapi juga berpotensi masuk ranah pidana pemalsuan data elektronik. Jika dibiarkan, publik bisa kehilangan kepercayaan terhadap integritas birokrasi Pemalang,” ujarnya.

Imam menambahkan, masyarakat maupun ASN yang merasa diperlakukan tidak adil berhak melapor ke Ombudsman RI untuk meminta investigasi dugaan maladministrasi. “Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian harus memastikan BKD bekerja profesional, bukan berdasarkan like and dislike. Tegakkan disiplin tanpa diskriminasi, karena inilah wujud pemerintahan yang berkeadilan,” pungkasnya. (MF)

Editor : Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *