News

CATATAN AKHIR TAHUN 2025 : Pemalang Bercahaya, Ketika Utang Membesar dan Integritas Meredup

×

CATATAN AKHIR TAHUN 2025 : Pemalang Bercahaya, Ketika Utang Membesar dan Integritas Meredup

Sebarkan artikel ini

CATATAN AKHIR TAHUN 2025 : Pemalang Bercahaya, Ketika Utang Membesar dan Integritas Meredup

Oleh: Redaksi

RABN.CO.ID, PEMALANG – Tahun 2025 seharusnya menjadi fondasi moral dan kebijakan bagi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang periode 2025–2030. Namun menjelang tutup tahun, publik Pemalang dihadapkan pada dua fakta penting yang patut menjadi alarm bersama: rencana pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar yang dimasukkan dalam APBD 2026, serta hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2025 yang menempatkan Pemalang pada kategori MERAH.

Dua isu ini bukan sekadar angka, melainkan cermin arah kebijakan dan kualitas tata kelola pemerintahan.

Utang Daerah Rp200 Miliar: Jalan Pintas atau Beban Masa Depan?

Masuknya skema pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar ke dalam APBD 2026 menandai babak baru pengelolaan fiskal Kabupaten Pemalang. Pemerintah tentu dapat berargumentasi bahwa pinjaman diperlukan untuk percepatan pembangunan. Namun publik berhak bertanya lebih jauh:
• Untuk apa utang tersebut digunakan secara spesifik?
• Apakah untuk belanja produktif atau menutup defisit struktural?
• Bagaimana skema pengembalian dan dampaknya terhadap APBD tahun-tahun berikutnya?
• Apakah kebijakan ini sudah melalui partisipasi publik yang memadai?

Tanpa penjelasan yang transparan, pinjaman daerah berpotensi menjadi jebakan fiskal—di mana pemerintah hari ini membangun, tetapi generasi berikutnya menanggung cicilan.

Lebih mengkhawatirkan lagi, rencana utang ini muncul ketika kualitas integritas birokrasi justru sedang berada di titik rawan.

SPI KPK 2025: Pemalang Masuk Zona Merah

Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025, Kabupaten Pemalang memperoleh skor 68,71 dan masuk dalam kategori MERAH (Rentan).

Sebagai pengingat:
• Merah (0–72,9) → Rentan korupsi
• Kuning (73–77,9) → Waspada
• Hijau (78–100) → Terjaga

Skor 68,71 bukan sekadar nilai, tetapi indikasi kuat tingginya potensi risiko korupsi dalam tata kelola pemerintahan daerah—mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan publik.

Pertanyaannya menjadi semakin tajam:

Apakah bijak menambah utang ratusan miliar rupiah ketika sistem integritas daerah masih berada di zona merah?

Paradoks Kepemimpinan: WTP vs SPI Merah

Pemkab Pemalang kembali meraih opini WTP dari BPK, sebuah capaian administratif yang patut diapresiasi.

Namun editorial ini perlu menegaskan bahwa WTP tidak identik dengan bebas korupsi.

WTP menilai kepatuhan laporan keuangan, sementara SPI menilai perilaku, budaya, dan praktik integritas. Ketika SPI menunjukkan zona merah, maka ada persoalan serius di balik kerapian laporan keuangan.

Inilah paradoks Pemalang 2025:
• Laporan keuangan rapi
• Integritas sistem rapuh

Jika kondisi ini dibiarkan, maka penambahan anggaran—termasuk utang—justru memperbesar ruang penyimpangan, bukan mempercepat kesejahteraan.

APBD, Utang, dan Risiko Korupsi: Kombinasi Berbahaya

Sejarah banyak daerah menunjukkan bahwa:

Anggaran besar + pengawasan lemah = risiko korupsi tinggi

Dengan SPI kategori merah, Pemalang seharusnya:
• Memperkuat sistem pengendalian internal
• Membuka data anggaran secara aktif dan real-time
• Melibatkan publik dan media dalam pengawasan
• Menunda kebijakan berisiko tinggi seperti pinjaman besar

Sayangnya, hingga akhir 2025, belum terlihat langkah luar biasa (extraordinary measures) untuk keluar dari zona merah integritas.

Catatan Kritis untuk Bupati & Wakil Bupati

Editorial ini mencatat beberapa pekerjaan rumah mendesak:
1. Transparansi total pinjaman Rp200 miliar
• Dokumen perencanaan
• Skema pengembalian
• Proyek penerima manfaat
2. Rencana aksi keluar dari SPI Merah
• Target skor SPI 2026
• Reformasi pengadaan barang/jasa
• Perlindungan pelapor (whistleblower)
3. Hentikan politik pencitraan
Penghargaan dan seremoni tidak relevan jika integritas birokrasi dipertanyakan.

Penutup: Cahaya Tak Bisa Menyala di Zona Merah

Visi Pemalang Bercahaya menghadapi ujian serius. Cahaya tidak akan pernah benar-benar menyala di atas fondasi utang besar dan integritas yang rapuh.

Tahun 2025 seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar perayaan. Publik Pemalang tidak menolak pembangunan, tetapi menuntut pembangunan yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab.

Jika pemerintah gagal membaca peringatan ini, maka utang Rp200 miliar bukan hanya beban anggaran—melainkan utang moral kepada rakyat Pemalang.(Red-rabn)

Editor:Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *