Cemara Laut Pantai Widuri Diduga Sengaja Dibakar Oleh Oknum tidak Bertanggung Jawab : Ada Apa di Balik Lahan Pesisir Pemalang?
RABN.CO.ID, PEMALANG – 13 Maret 2026 — Dugaan pembakaran pohon cemara laut di kawasan bibir Pantai Widuri, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, memicu tanda tanya besar. Kerusakan vegetasi pelindung pantai itu bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi berpotensi mengarah pada dugaan upaya pembukaan lahan secara ilegal di kawasan wisata strategis.
Pantauan di lokasi menunjukkan bagian pangkal batang sejumlah pohon cemara menghitam, terkelupas, dan mati — ciri khas kerusakan akibat api yang disengaja, bukan faktor alam. Jika benar dibakar, tindakan ini berpotensi melanggar hukum lingkungan sekaligus merusak sistem perlindungan alami pesisir.
•Dugaan Berkaitan dengan Kepentingan Usaha
Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan pembakaran diduga terkait rencana pemanfaatan lokasi untuk kepentingan usaha menjelang musim libur panjang.
Pernyataan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
•Laporan Masuk, Respons Pejabat Ditunggu
Kepala Biro Jawa Tengah media rabn.co.id, Faroji, membenarkan pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai kerusakan tersebut.
“Bekas terbakar terlihat jelas di bagian bawah batang. Ini bukan kerusakan biasa dan sangat memprihatinkan,” katanya.
Informasi kejadian telah disampaikan kepada dinas terkait, anggota DPRD Pemalang, Bupati, serta Wakil Bupati Nurkholes.
Menanggapi laporan tersebut Wakil bupati Nurkholes merespon via washap akan segera menindak lanjuti.
” siap pak terimakasih akan segera ditindak lanjuti” ujar nurkholes.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai hasil pengecekan lapangan maupun langkah penegakan hukum.Ketiadaan respons cepat dari otoritas memunculkan kekhawatiran publik akan potensi pembiaran.
•Hilangnya Benteng Alami Pantai
Cemara laut memiliki fungsi vital bagi kawasan pesisir. Selain sebagai peneduh, vegetasi ini berperan sebagai:
•Penahan angin laut dan badai
•Pengurang abrasi dan erosi pantai
•Penstabil pasir dan garis pantai
•Pelindung kawasan wisata dari kerusakan ekologis
Kerusakan pohon secara masif dapat mempercepat degradasi lingkungan dan meningkatkan risiko bencana pesisir.
•Potensi Pelanggaran Hukum Lingkungan
Jika terbukti sengaja dibakar, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai perusakan lingkungan hidup dan perusakan fasilitas umum. Apalagi lokasi berada di kawasan wisata yang semestinya dilindungi.
Pengamat tata ruang pesisir menilai pembakaran vegetasi sering menjadi modus awal untuk mengubah fungsi lahan tanpa prosedur resmi.
“Ketika pohon mati, lahan dianggap ‘kosong’ sehingga lebih mudah dimanfaatkan,” ujar seorang pemerhati lingkungan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
•Publik Menuntut Transparansi
Masyarakat Pemalang mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera:
Melakukan investigasi forensik di lokasi
•Mengidentifikasi pelaku dan motif
Memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam pemanfaatan lahan
•Memulihkan vegetasi yang rusak
Tanpa langkah tegas, kasus ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi perlindungan kawasan pesisir.
•Ujian Komitmen Pemerintah Daerah
Kasus di Pantai Widuri menjadi ujian nyata komitmen pemerintah terhadap program penghijauan dan perlindungan lingkungan. Di satu sisi, kampanye penanaman pohon terus digalakkan. Di sisi lain, kerusakan vegetasi di ruang publik justru terjadi.
Apakah ini murni vandalisme lingkungan, kelalaian pengawasan, atau bagian dari skenario penguasaan lahan?
Jawabannya kini ditunggu publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang diharapkan segera turun ke lapangan dan menyampaikan hasil investigasi secara terbuka. Jika tidak, kecurigaan publik terhadap adanya kepentingan tersembunyi di balik kerusakan cemara laut Pantai Widuri akan terus menguat.
(Red/RS)
Editor:Sofid











