RABN.CO.ID, KOTA TASIK – Pada program Makan Bergizi Gratis ( MBG ) dalam rangka pemenuhan gizi bagi dan mencegah adanya kekurangan gizi, meningkatkan kualitas hidup, dan mendukung pertumbuhan serta perkembangan anak anak. Untuk generasi berkualitas menuju indonesia Emas Tahun 2045, Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional memberlakukan aturan dan standar pada unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ).
Baik dalam bentuk dan Luas Bangunan serta Tata letal bagian bagian pada Unit SPPG yang nantinya bertanggung jawab pada pelayanan dan pengiriman Makanan bergizi untuk Tiap tiap titik pendistribusian.
Hal tersebut menjadi perhatian Khusus Yayasan Nasionalis Anak Bangsa, maka dari itu terciptalah Dapur Unit SPPG Juanda Satu layaknya dapur bersekala Hotel Bintang lima yang memiliki luas sekitar 11 m X 11 m.
Ketika di temui Hj Ai Rika pada Senin 26 Mei 2025 mengatakan, dapur kami pada Unit SPPG Juanda satu memiliki luas sekitar 11 m X 11 m, dengan luas seperti itu akan sangat leluasa bagi para petugas ( Cook dan Cook Helper ) untuk melaksanakan proses masak memasak.
”Selain luas penataannya juga kami perhatikan agar tidak ada kendala dalam prosesnya nanti, luas Dapur itu akan kami isi dengan peralatan dapur seperti 8 Kompor ( Kwali Range atau Kompor Wok ), kemudian kami juga siapkan Cooker Hood ( alat hisap panas dan asap ) agar asap masakan tersedot kemudian di keluarkan melalui jalur yang sudah kita sediakan,” jelas Hj Ai Rika seraya mewakili Ketua Bapak Agus Winarno SH.
Kami sangat perhatikan dan kami ikuti semua aturan yang menjadi standar Badan Gizi Nasional, termasuk standarisasi terhadap Higienis dan kebersihan baik itu tempat yang menjadi tempat olahan maupun para pekerjanya serta bahan makanan untuk olahan, artinya Quality Control terus kami jalankan untuk semua Divisi,”katanya lagi.