Desa Kabunan Sabet 18 Titik Banprov, Terbanyak dari 212 Desa di Kabupaten Pemalang: Keadilan Anggaran Dipertanyakan
RABN.CO.ID, SEMARANG – Praktisi Hukum dan pengamat tata kelola pemerintahan,dan kebijakan publik DR.(C) Imam Subiyanto,S.H.,M.H.,CPM, menilai distribusi Banprov tahun ini jauh dari kata merata dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan sosial ditengah masyarakat. Desa Kabunan, Kecamatan Taman, Pemalang Jawa Tengah,menjadi sorotan publik setelah tercatat sebagai penerima 18 titik bantuan provinsi (Banprov). Jumlah ini jauh melampaui 212 desa lainnya di Kabupaten Pemalang.Kamis (11/9/2025)
Fakta tersebut menimbulkan tanda tanya besar: apakah distribusi Banprov benar-benar adil, atau hanya menguntungkan desa tertentu?
Banprov sejatinya hadir sebagai instrumen pemerataan pembangunan desa. Namun ketika satu desa menguasai jatah titik paling banyak, wajar bila masyarakat menduga adanya permainan lobi politik, keberpihakan, bahkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Keadilan anggaran yang seharusnya merata justru berubah menjadi pertunjukan timpang penuh kepentingan.Tegas Imam
Desa-desa lain yang hanya kebagian satu hingga dua titik merasa dianaktirikan.
Publik Pemalang bertanya-tanya, apa istimewanya Desa Kabunan hingga bisa menguasai porsi paling gemuk?
Apakah berdasarkan kebutuhan mendesak, atau karena faktor kedekatan dengan elit tertentu?
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan elemen masyarakat mesti bersuara lantang. Jangan sampai Banprov berubah menjadi bancakan proyek yang hanya menumpuk di satu wilayah, sementara desa lain masih terjerat keterbelakangan infrastruktur.
Jika benar terjadi keberpihakan, ini bukan lagi sekadar ketidakadilan, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap asas pemerataan pembangunan.
Masyarakat Pemalang berhak atas jawaban transparan. Pemerintah Kabupaten dan DPRD tak boleh bungkam. Audit terbuka terhadap distribusi Banprov 2025 mutlak dilakukan. Bila ditemukan adanya rekayasa atau intervensi kepentingan, maka aktor-aktor di balik ketimpangan ini harus diungkap dan di pertanggungjawabkan.
Banprov bukan hadiah politik, melainkan hak rakyat yang harus dibagi adil tanpa diskriminasi.Tutupnya (RedF/Sby)
Editor : Sofid











