Disinyalir: Gejolak Mengori Menular, Desa – Desa lain Bersiap Ikut Berontak Tolak Hasil Seleksi Perangkat
RABN.CO.ID, PEMALANG – Gelombang penolakan hasil seleksi perangkat Desa,pada Senin (29/12/2025) silam, di Desa Mengori Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang,Jumat (9/1/2026) terus membesar.Apa yang bermula dari protes puluhan peserta kini disinyalir menjelma menjadi pemicu gerakan yang lebih luas.Sejumlah desa lain dikabarkan mulai bersiap menyuarakan penolakan serupa,menandai potensi gelombang berontak lintas desa.Sabtu (10/1/2026)
Sejak kisruh di Desa Mengori mencuat ke ruang publik arus komunikasi antara peserta dari berbagai desa meningkat tajam.
Dari perbincangan tertutup hingga forum daring, WhatsApp, satu benang merah muncul isu yang berkembang :
Banyak yang merasa mengalami ketidakadilan yang sama, namun selama ini memilih diam.
Muncul dugaan diberbagai pihak, perserta seleksi perangkat Desa sudah terkondisikan dan sistematis jauh sebelum pelaksanaan tes ,yang lulus sudah bisa ditebak sebelum hasil seleksi di umumkan.
Desa mengori disebut sebagai obor semangat demokrasi dalam seleksi perangkat Desa
Dalam pernyataan itu, peserta secara resmi menuntut pembatalan hasil seleksi dan meminta proses rekrutmen dilaksanakan ulang pada periode berikutnya, dengan alasan adanya ketidaksesuaian prosedur oleh Panitia Seleksi Perangkat Desa Mengori.
Surat pernyataan sikap memuat sejumlah poin yang menjadi dasar tuntutan, di antaranya:
1. Tata tertib pembuatan soal ujian tertulis tidak dibacakan sebelum proses dimulai.
2. Petugas pembuat soal tidak menyerahkan alat komunikasi (HP) kepada panitia, meskipun aturan melarang penggunaan perangkat komunikasi saat penyusunan soal.
3. Tidak ada transparansi dan tidak dilibatkan saksi dari perwakilan peserta dalam proses penyusunan soal.
4. Pembuat soal keluar ruangan lebih dari dua kali, serta terdapat aktivitas keluar-masuk panitia di ruang penyusunan soal, yang dinilai mencurigakan.
5. Ruangan pembuatan soal tidak steril, karena memiliki akses yang terhubung ke ruangan lain.
6. Rekapitulasi nilai tes tertulis dianggap janggal, dengan selisih skor antar peserta dinilai terlalu jauh dan tidak wajar, sehingga peserta memandang terdapat kecacatan proses dan kelalaian panitia.
Surat tersebut telah dikirim dengan tembusan kepada berbagai pihak, termasuk Bupati Pemalang, Wakil Bupati, Dinpermasdes, Camat Pemalang, Kepala Desa Mengori, Ketua BPD, serta jajaran RT dan RW setempat.
Dari desa kecil,lahir gema besar.Sebuah pesan bahwa ketidakadilan,jika dibiarkan terlalu lama,pada akhirnya akan mencari jalannya sendiri kepermukaan.(Red-FM)
Editor:Sofid











