News

Editorial : Jejak Gelap 20% Dana Ketahanan Pangan di Desa – Siapa yang Menikmati?

×

Editorial : Jejak Gelap 20% Dana Ketahanan Pangan di Desa – Siapa yang Menikmati?

Sebarkan artikel ini

Editorial : Jejak Gelap 20% Dana Ketahanan Pangan di Desa – Siapa yang Menikmati?

RABN.CO.ID SEMARANG – Di Provinsi Jawa Tengah,banyak desa, alokasi 20% Dana Desa (DD),untuk ketahanan pangan (Ketapang), seharusnya menjadi benteng bagi stabilitas pangan rakyat. Tapi di lapangan, anggaran ini justru sering berubah menjadi ladang empuk bagi oknum yang memanfaatkan celah kekuasaan.(6/12/2025)

Masyarakat mulai mencium pola yang sama:
BUMDes ditunjuk tanpa prosedur musyawarah, proyek digeber diam-diam, laporan terlihat rapi, tetapi hasil di lapangan nyaris tak terlihat.
Jika hal seperti ini terus terjadi dari tahun ke tahun, publik patut bertanya: Apakah ketahanan pangan benar-benar dijalankan, atau hanya dijadikan “pagar hidup” untuk menutupi permainan anggaran?

1. Proyek Ketahanan Pangan yang Tak Pernah Terlihat

Banyak warga mengaku bingung ketika ditanya:
“Program ketahanan pangan tahun ini apa?”
Jawabannya sering sama: “Tidak tahu.”

Ironis.
Bagaimana mungkin dana puluhan hingga ratusan juta bisa mengalir, sementara hasilnya tidak terlacak di sawah, kolam, kandang, maupun kelompok tani?

Ini menunjukkan adanya tanda-tanda program fiktif atau seremonial semata.

2. BUMDes Jadi Jalur Aman: Pelaksana atau Perantara Kepentingan?

Dalam beberapa kasus yang ditemukan di berbagai daerah, BUMDes digunakan sebagai:

Tameng administratif,

Perantara anggaran,

atau bahkan alat legitimasi untuk mengeluarkan dana cepat tanpa proses pengadaan terbuka.

BUMDes yang seharusnya menopang ekonomi desa, malah berubah menjadi “kendaraan proyek” bagi oknum yang berkolaborasi dengan pemerintah desa.
Ini bukan lagi persoalan administrasi, tetapi celah sistematis yang harus dibongkar.

3. Mark-up Menggila: Nota Berbicara, Lapangan Menangis

Bukti-bukti umum yang sering ditemukan: yg

Bibit tanaman dihargai 2—3 kali lipat dari harga pasar.

Pengadaan pakan atau alat pertanian jauh dari standar kualitas.

Mesin atau peralatan bantuan dibeli dari pihak tertentu dengan harga yang diduga sudah “diatur”.

Di atas kertas semuanya rapi: foto kegiatan, nota, LPJ lengkap.
Di lapangan? Program nyaris tak berjejak.

4. Manipulasi Laporan: Ketika Kertas Menjadi Tirai

Inilah modus paling klasik:
Laporan dibuat sempurna, realisasi nol koma sekian.
Foto-foto dibuat mendadak, kadang hanya sebagai formalitas.
Bahkan ada kegiatan yang direkayasa hanya demi memenuhi dokumentasi.

Begitu kuatnya permainan laporan, hingga seringkali aparat pengawas dibuat seolah-olah “tidak melihat”.

5. Siapa yang Mengawasi?

Ketika BPD lemah, masyarakat takut bersuara, dan Inspektorat hanya turun setelah ada laporan resmi, maka ruang gelap di pemerintah desa semakin besar.

Pada titik ini, opini publik perlu mengatakan dengan lantang:

Penyelewengan dana desa bukan lagi isu miring — ia sudah menjadi pola yang berulang. Jika tidak diawasi, ia akan menjadi budaya.

Tuntutan Publik: Ini Bukan Lagi Saran — Ini Desakan

Masyarakat menuntut:

Audit menyeluruh terhadap 20% ketahanan pangan di setiap desa.

Transparansi harga dan pengadaan barang, bukan hanya kwitansi tempelan.

BUMDes yang benar-benar menjalankan aktivitas, bukan hanya menjadi perpanjangan tangan elite desa.

Keterlibatan media, masyarakat, dan BPD dalam mengawasi setiap rupiah.

Karena dana ini milik rakyat — dan rakyat punya hak untuk tahu ke mana alirannya.

Penutup: Desa Tidak Boleh Dikuasai oleh Segelintir Kepentingan

Ketahanan pangan tidak boleh berubah menjadi ketahanan korupsi terselubung.
Ketika rakyat menuntut transparansi, itu bukan ancaman — itu tanda bahwa desa masih punya harapan untuk bersih.

Dan suara publik tidak boleh dibungkam, karena di mana uang publik digunakan, di situ hak publik untuk bertanya tidak boleh dibatasi.(Tim liputan)

Editor: Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *