Resmi dilantik menjadi Pj Kepala Desa Asemdoyong Kecamatan Taman
RABN.CO.ID, PEMALANG JATENG – Menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa, pengangkatan Penjabat Kepala Desa dilakukan karena Kepala Desa diberhentikan telah meninggal dunia
Bahwa berdasarkan Surat Camat Taman tanggal 26 Maret 2025 Nomor: 400.10.2.2/262/2025, Saudara Edy Siswanto, S.H., Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang diusulkan oleh Badan Permusyawaratan Desa Asemdoyong untuk diangkat menjadi Penjabat Kepala Desa Asemdoyong Kecamatan Taman;
Pelantikan Kepala Desa Asemdoyong Kecamatan Taman pada hari Kamis 22/5/2025 , bertempat di Sasana Gedung Serbaguna Asemdoyong.
Pelantikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari berakhirnya masa jabatan Kepala Desa sebelumnya.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Taman Sukisman disaksikan oleh jajaran Muspika, tokoh masyarakat, perangkat desa, Rt/Rw dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya,” Sukisman menyampaikan ucapan selamat kepada Penjabat yang baru dilantik dan berharap agar dapat menjalankan tugas dengan amanah, menjaga stabilitas dan pelayanan pemerintahan desa.”
Pelantikan ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat hingga terpilihnya Kepala Desa definitif yang baru. Ujar Kisman dalam sambutannya.
“Tugas utama seorang Kepala Desa adalah memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan, menjaga netralitas, serta mendukung pelaksanaan Pilkades yang jujur dan adil,” ujarnya
Edi Siswanto Penjabat Kepala Desa Asemdoyong yang baru dilantik juga menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
“Kami siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Siswanto
Perlu diketahui Edi Siswanto berumur 57 tahun menjadi Pj dua kali ini ,yaitu didesa Widodaren dan yang sekarang di Asemdoyong,
Sebagai Penjabat Kepala Desa Asemdoyong Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, disamping tugas pokoknya sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. (RedF/ Rokhim)
Editor : Sofid