Estetika Kota Yang Hampir Hilang Tertutup Sarang Kabel
RABN.CO.ID, PEMALANG – Kesemrawutan kabel internet di sejumlah ruas jalan protokol di menuai keluhan masyarakat. Kabel yang menjuntai, melintang di udara, serta pemasangan tiang tanpa penataan dinilai merusak estetika kota dan berpotensi membahayakan pejalan kaki maupun pengendara, Minggu (14/12/2025).
Kondisi tersebut terlihat di kawasan pusat kota, termasuk sekitar Pasmart alun -alun pemalang serta ruas Jalan A. Yani, Jalan Pemuda,jalan Jenderal Sudirman timur, untuk bisa lebih ditertibkan.
Citywalk Jalan Jenderal Sudirman yang tengah diproyeksikan sebagai wajah baru kota seiring program revitalisasi ruang publik tidak di cemari deretan kabel-kabel internet dan pemasangan tiang yang semrawut tanpa pengawasan dan tata kelola serius, estetika citywalk akan rusak.
Warga meminta pemerintah daerah bersikap tegas terhadap penyedia layanan internet agar pemasangan jaringan memperhatikan tata ruang, keselamatan, dan keindahan kota.
“Area citywalk sudah bagus, tapi kabel internet di depan Pasmart semrawut dan banyak yang menjuntai ke bawah. Harusnya lebih ditertibkan,” ujar salah seorang warga.
Sejumlah daerah lain telah lebih dulu menerapkan regulasi penataan kabel telekomunikasi. Di tingkat provinsi, mewajibkan relokasi kabel udara ke bawah tanah guna menjaga estetika dan keamanan kota.
Secara nasional, pemasangan jaringan telekomunikasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang mewajibkan izin pemanfaatan ruang publik serta kepatuhan terhadap tata ruang.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada salah satu anggota DPRD Kab.Pemalang terkait rencana Peraturan Daerah (Perda) penataan kabel belum mendapatkan tanggapan resmi.
Warga berharap pemerintah daerah segera merumuskan Perda khusus yang mengatur estetika kota, larangan pemasangan kabel udara sembarangan, kewajiban ducting bawah tanah, serta sanksi bagi operator pelanggar demi mewujudkan Pemalang yang rapi, aman, dan modern.(Red/RS).
Red : Sofid











