Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas 2025, Momentum Menguji Keberanian Lawan Rasuah
RABN.CO.ID, PEMALANG – Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 dan kegiatan anti Rasuah bukanlah sekedar agenda seremonial yang di hadiri Anggota DPRD Komisi A dan Inspektorat Kabupaten Pemalang di aula Kecamatan Petarukan.Kegiatan ini harus di pahami sebagai alarm keras bahwa praktik korupsi, pungutan liar,dan jual beli jabatan,hingga penyalahgunaan wewenang masih menjadi Penyakit kronis di birokrasi.Sabtu 23/8/2025
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat partisipasi publik dalam upaya pencegahan tindakan korupsi,turut hadir anggota DPRD Kabupaten Pemalang Komisi A, Fahmi Hakim, . dan Lulit Agusti Kurnia, Plt. Sekretaris Inspektorat Pemalang Widyaningrum, serta Camat Petarukan yang diwakili Sekcam Riyanto.dan beberapa perwakilan masyarakat Kecamatan Petarukan.
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap lini pelayanan publik. Melalui SPI, pemerintah daerah berupaya memperkuat kontrol sosial sehingga pelayanan publik dapat lebih akuntabel dan minim praktik penyimpangan.
“Dengan adanya kontrol sosial, masyarakat bisa ikut mengawasi. Ini penting agar pelayanan publik lebih terbuka dan jauh dari praktik suap maupun gratifikasi,” terang Widyaningrum.
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Kegiatan ini juga mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap praktik antikorupsi di lingkungannya. Edukasi dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran bersama mengenai peran warga dalam mencegah potensi korupsi di tingkat birokrasi maupun layanan masyarakat.
Fahmi Hakim menambahkan,” upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan keterlibatan masyarakat. “Partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan upaya pencegahan korupsi di daerah,” ujarnya.
Sudah saatnya pejabat publik baik eksekutif maupun Legislatif menjadikan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan penyuluhan anti Rasuah sebagai momentum berani membuka “borok sendiri”.
Integritas tidak bisa dibeli dengan seremonial mewah,melainkan di buktikan dengan kerja nyata, transparansi,dan keberanian menolak godaan suap maupun gratifikasi.
Komitmen Bersama Bangun Budaya Antikorupsi
Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah bersama legislatif menegaskan komitmen dalam membangun budaya antikorupsi. Sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat integritas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pemalang.
“Ini bukan sekadar formalitas, tapi langkah nyata agar Pemalang bisa lebih baik, lebih bersih, dan lebih transparan,” tutur Lulit Agusti Kurnia.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Pemalang berharap SPI dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, serta menjadikan pelayanan publik semakin terpercaya di mata masyarakat.(Redf/mano)
Editor : Sofid