News

Gerak Senyap dan Cepat KPK “Comot” Bupati Tulungagung dalam OTT, 16 Orang Diamankan

×

Gerak Senyap dan Cepat KPK “Comot” Bupati Tulungagung dalam OTT, 16 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

Gerak Senyap dan Cepat KPK “Comot” Bupati Tulungagung dalam OTT, 16 Orang Diamankan

RABN.CO.ID, JAKARTA + 11 April 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) secara senyap di Tulungagung, Jawa Timur, Jumat malam, 10 April 2026. Dalam operasi tertutup tersebut, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo turut diamankan bersama total 16 orang yang diduga terkait dalam perkara.

OTT ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan pola penindakan cepat dan terukur oleh KPK di daerah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut, sementara Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa Gatut Sunu Wibowo merupakan salah satu pihak yang menjadi target utama dalam kegiatan penindakan itu.

Kronologi operasi berlangsung secara tertutup dengan tim KPK bergerak di beberapa titik di wilayah Tulungagung.

Penindakan dilakukan secara simultan untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat. Sejumlah orang yang diamankan diketahui berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, termasuk pejabat setingkat kepala bagian, direktur rumah sakit umum daerah (RSUD), serta personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Selain itu, perangkat komunikasi seperti telepon genggam milik para pihak yang diamankan turut disita guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Beberapa pihak dilaporkan mendatangi Mapolres Tulungagung secara mandiri, sementara lainnya dikawal langsung oleh petugas KPK.

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Penetapan tersangka akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.

Operasi ini tercatat sebagai OTT ke-10 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Angka tersebut mengindikasikan bahwa praktik korupsi di tingkat daerah masih menjadi perhatian serius, bahkan diduga melibatkan lebih dari satu pihak atau bersifat kolektif.

Kasus di Tulungagung juga menambah daftar kepala daerah di Jawa Timur yang tersandung perkara korupsi dalam beberapa waktu terakhir.

Meski demikian, KPK belum merinci secara detail terkait konstruksi perkara, termasuk jumlah uang yang diduga terlibat maupun sumber aliran dana.

Dugaan awal mengarah pada praktik suap atau gratifikasi yang berkaitan dengan kewenangan di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini menjadi sorotan karena berpotensi merusak tata kelola pemerintahan serta kepercayaan publik terhadap institusi daerah.

KPK menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi secara sistemik dengan pendekatan yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan bagi penyelenggara negara agar menjalankan tugas dengan integritas serta menjauhi praktik-praktik yang melanggar hukum.

Publik kini menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait status hukum para pihak yang diamankan, sekaligus perkembangan lebih lanjut dari perkara yang tengah diusut tersebut.

(Red/aw)
Editor:Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *