Gerakan Indonesia ASRI: Mendagri Minta Daerah Proaktif Atasi Krisis Sampah Nasional
RABN.CO.ID, SEMARANG – 22 Februari 2026 – Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong seluruh pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam mengatasi krisis sampah nasional seiring pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman Sehat Resik Indah). Program yang digagas Presiden Prabowo tersebut menekankan pengurangan sampah dari sumber, penguatan bank sampah, optimalisasi TPS3R, serta modernisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebagai langkah strategis pembenahan sistemik.
Dalam momentum Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 20 Februari 2026,silam Mendagri mengingatkan bahwa persoalan sampah bukan sekadar isu kebersihan, melainkan menyangkut kesehatan publik, kualitas lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan daerah. Pemerintah daerah diminta tidak hanya mengandalkan pola pengangkutan dan pembuangan konvensional, tetapi juga membangun sistem pengelolaan terintegrasi berbasis pengurangan dan pemanfaatan ulang.
Namun di Kabupaten Pemalang, peringatan HPSN (20/2) justru diwarnai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat. Tumpukan sampah di sejumlah titik serta kondisi TPA yang dilaporkan semakin sesak memicu sorotan terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Publik menilai persoalan sampah belum tertangani secara sistemik dan berkelanjutan.Sejumlah warga mengeluhkan keterlambatan pengangkutan sampah yang menyebabkan penumpukan lebih lama dari biasanya.
Di sisi lain, kondisi TPA disebut semakin memprihatinkan akibat peningkatan volume sampah yang tidak diimbangi optimalisasi sistem pengelolaan. Penerapan metode sanitary landfill dinilai belum berjalan maksimal. Keluhan bau menyengat dan rembesan air lindi dari area TPS pun masih kerap terjadi, menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan.
Momentum HPSN tahun ini di Pemalang juga dinilai masih didominasi kegiatan seremonial seperti apel, kerja bakti simbolis, dan kampanye di media sosial. Kritik mengemuka karena kegiatan tersebut dianggap belum menyentuh akar persoalan krisis daya tampung TPA dan lemahnya sistem pemilahan sampah dari sumber. Publik berharap HPSN menjadi ruang evaluasi nyata, bukan sekadar agenda tahunan.
Pengamat lingkungan menilai salah satu persoalan mendasar terletak pada manajemen operasional dan minimnya inovasi pengolahan. Edukasi pemilahan sampah rumah tangga belum berjalan masif, sehingga sebagian besar sampah langsung berakhir di TPA tanpa proses reduksi berarti. Jika pola ini terus dipertahankan, daya tampung TPA diperkirakan akan mencapai titik kritis dalam waktu dekat.
Selain aspek teknis, transparansi anggaran pengelolaan sampah turut menjadi sorotan. Masyarakat mendorong keterbukaan informasi terkait alokasi dan realisasi anggaran agar komitmen pemerintah daerah dapat diukur secara objektif. Tanpa akuntabilitas yang jelas, efektivitas kebijakan sulit dievaluasi secara menyeluruh.
Meski demikian, tanggung jawab pengelolaan sampah tidak sepenuhnya berada di pundak pemerintah.
Partisipasi aktif masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah dari sumber menjadi faktor kunci keberhasilan Gerakan Indonesia ASRI. Perubahan pola konsumsi dan peningkatan kesadaran lingkungan dinilai sangat menentukan dalam menekan beban TPA.
Sebagai langkah perbaikan, DLH Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang didorong menyusun roadmap pengelolaan sampah jangka menengah dan panjang dengan indikator capaian terukur. Kolaborasi lintas sektor—melibatkan pemerintah desa, komunitas lingkungan, pelaku usaha, dan sektor swasta—dipandang penting untuk memperkuat sistem yang ada. Skema insentif bagi warga yang aktif dalam bank sampah atau program pengurangan sampah juga dapat menjadi solusi konkret.
Revitalisasi TPA menjadi kebutuhan mendesak. Penerapan teknologi seperti refuse derived fuel (RDF), pengomposan skala besar, hingga pengolahan berbasis energi dapat dipertimbangkan dengan kajian teknis dan dukungan anggaran realistis.
Tanpa pembenahan struktural, TPA berpotensi menjadi bom waktu lingkungan yang berdampak luas.
HPSN 2026 seharusnya menjadi titik balik pengelolaan sampah, baik secara nasional maupun di daerah.
Dorongan Mendagri agar pemerintah daerah lebih proaktif perlu direspons dengan langkah konkret dan terukur. Bagi Pemalang, kritik publik dapat menjadi alarm sekaligus peluang untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Persoalan sampah bukan sekadar masalah visual, melainkan cerminan tata kelola dan komitmen terhadap masa depan lingkungan. Implementasi Gerakan Indonesia ASRI di tingkat daerah dituntut mampu menghadirkan perubahan nyata, agar krisis sampah tidak terus berulang setiap tahun dan kualitas hidup masyarakat tetap terjaga.
(Red/MF)
Editor:Sofid











