News

Inspektorat Digaji dengan Uang Rakyat, Jangan Bungkam Saat Rakyat Menuntut Keadilan

×

Inspektorat Digaji dengan Uang Rakyat, Jangan Bungkam Saat Rakyat Menuntut Keadilan

Sebarkan artikel ini

Inspektorat Digaji dengan Uang Rakyat, Jangan Bungkam Saat Rakyat Menuntut Keadilan

RABN.CO.ID PEMALANG – Suara masyarakat Desa Semingkir mulai meninggi. Mereka kecewa terhadap sikap Inspektorat Kabupaten Pemalang yang dinilai lamban menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana CSR dan pembangunan desa. “Kami sudah mengadu berulang kali, tapi selalu berakhir dengan janji pemeriksaan,” kata tokoh masyarakat setempat, dengan nada getir, Kamis,(9/25)

Dugaan penyimpangan dana CSR dari CV Priyatna Sentosa itu mencuat setelah warga menemukan ketidakwajaran dalam laporan penggunaan anggaran.Dana CSR yang disebut mencapai Rp 15 juta per bulan sejak 2022 diduga digunakan tidak sesuai peruntukan.

Warga menilai, lembaga pengawas yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga akuntabilitas justru tampak bungkam. Mereka mempertanyakan fungsi dan keberanian Inspektorat dalam menghadapi dugaan pelanggaran yang melibatkan aparatur desa. “Kalau rakyat saja sudah berani bicara, mengapa lembaga yang digaji dari uang rakyat justru diam?” lanjut tokoh masyarakat

Info yang berkembang, “Masyarakat Desa Semingkir, sepakat bila tanggal 13 Oktober 2025 , Inspektorat Pemkab Pemalang tidak segera menyelesaikan carut marut CSR ,tidak menutup kemungkinan kami akan datang langsung ke kantor Bupati. Rakyat tidak boleh terus-menerus dibungkam,” ujar salah satu perwakilan warga lain.

Bila sikap pasif ini terus berlanjut, kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas bisa runtuh. Dalam sistem pemerintahan yang sehat, Inspektorat seharusnya menjadi pengawal moral birokrasi, bukan penonton yang bisu. Karena sejatinya, gaji yang mereka terima,mobil yang mereka pakai,dan baju yang mereka kenakan bukan jatuh dari langit, melainkan dari keringat rakyat yang menaruh harapan agar keadilan ditegakkan.(rabn-pml)

Editor : Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

STOP PRES STOP PRES, RABN.CO.ID – Diberitahukan kepada instansi…