News

Inspektorat Kehilangan Taring, Integritas Pemalang Dipertaruhkan, Fasilitas dari Rakyat Membuatnya Tertidur Pulas

×

Inspektorat Kehilangan Taring, Integritas Pemalang Dipertaruhkan, Fasilitas dari Rakyat Membuatnya Tertidur Pulas

Sebarkan artikel ini

Inspektorat Kehilangan Taring, Integritas Pemalang Dipertaruhkan, Fasilitas dari Rakyat Membuatnya Tertidur Pulas

RABN.CO.ID, PEMALANG Di tengah gencarnya seruan transparansi dan akuntabilitas publik, lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir pengawasan internal daerah justru dinilai lumpuh. Inspektorat Kabupaten Pemalang dituding kehilangan wibawa, ketegasan, dan arah kerja.

Laporan terkait dugaan penyimpangan dana publik, termasuk dugaan pungutan liar (pungli) terhadap guru oleh salah satu pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), serta pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) Desa Semingkir Kecamatan Randudongkal Pemalang, laporan terus menumpuk tanpa tindak lanjut yang jelas. (14/10/2025)

Fungsi pengawasan yang semestinya tajam kini tumpul, bahkan seolah terkubur di balik meja para pejabatnya sendiri.Alih-alih menjadi pelindung kepentingan rakyat, Inspektorat justru terlihat nyaman dalam diam. Fasilitas mewah dan kemudahan yang bersumber dari uang rakyat diduga membuat para pejabat pengawas tertidur pulas, lupa akan amanat dan tanggung jawab moral yang mereka emban.

Ramainya dugaan pungli dalam program Inspiring Teacher 2025 di tubuh Dindikbud Pemalang menjadi contoh nyata. Inspektorat yang mengetahui adanya pungutan tanpa dasar hukum tersebut justru memilih diam, seolah menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi.

“Inspektorat seolah kehilangan gigi. Hanya menggonggong saat disorot publik, tapi tak pernah menggigit ketika menemukan pelanggaran,” ujar pemerhati publik.

Pengawasan Mandek, Kepercayaan Publik Terkikis.Kegagalan Inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasannya memicu kekecewaan luas di masyarakat. Banyak warga menilai lembaga ini tak lagi memiliki keberanian moral untuk menegakkan aturan dan membela kepentingan publik.

“Kalau Inspektorat diam, siapa lagi yang bisa dipercaya untuk mengawasi penggunaan dana publik?” keluh seorang tokoh masyarakat Pemalang

Menurutnya, lambannya respon lembaga tersebut menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat.
Laporan masyarakat yang telah masuk pun berhenti tanpa kejelasan tindak lanjut. Hasil audit dan temuan jarang dipublikasikan, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas daerah ini semakin terkikis.

Minim keterbukaan, potensi pembiaran.
Hingga kini, belum ada publikasi resmi dari Inspektorat Pemalang mengenai hasil audit atau klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dana CSR Desa Semingkir Kecamatan Randudongkal Pemalang dan kasus dugaan pungli oknum pejabat dindikbud pemalang.

Minimnya transparansi membuka ruang bagi kecurigaan publik: apakah Inspektorat benar-benar bekerja, atau hanya menjadi tameng bagi kepentingan tertentu?

Padahal, Permendagri Nomor 23 Tahun 2020 dengan tegas mengamanatkan bahwa Inspektorat Daerah wajib bersikap independen dan profesional dalam menjalankan tugas audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan pembinaan terhadap perangkat daerah. Tujuannya adalah agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efisien, efektif, dan bebas dari korupsi.

Sayangnya, norma itu tampaknya hanya berhenti di atas kertas. Di lapangan, Inspektorat Pemalang justru terlihat kehilangan arah dan keberanian moral.

Integritas Pimpinan Dipertanyakan

Kritik tajam kini mengarah langsung kepada pimpinan lembaga,Inspektur Kabupaten Pemalang. Sebagai pucuk pimpinan, ia dinilai gagal menegakkan nilai integritas dan profesionalisme di lingkup kerjanya.

Kepemimpinan yang lemah dan terkesan nyaman di balik jabatan disebut menjadi penyebab utama menurunnya kepercayaan publik. Bahkan, di internal Pemkab sendiri, banyak pihak menilai Inspektorat kini hanya berfungsi sebagai lembaga formalitas — ada dalam struktur, tetapi absen dalam fungsi.

“Kalau pimpinan Inspektorat tidak mampu menjadi teladan integritas, bagaimana mungkin bawahannya berani menindak pelanggaran?” ujar seorang pemerhati kebijakan publik.

Seruan untuk Evaluasi dan Tindakan Tegas

Masyarakat mendesak Bupati Pemalang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Inspektorat. Jika perlu, copot pimpinan yang dinilai tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan aparatur daerah.

Pembiaran terhadap lemahnya fungsi Inspektorat hanya akan memperparah penyimpangan penggunaan dana publik dan menumbuhkan budaya impunitas di tubuh birokrasi Pemalang.

Kini masyarakat menanti bukti, bukan janji.
Inspektorat harus bangkit dari tidur panjangnya dan kembali menjadi garda moral pemerintahan, bukan sekadar lembaga yang hidup dari uang rakyat, namun mati nuraninya. (rabn-tim)

Editor: Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *