Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA DJKA Jatim Bergulir, Budi Karya Kembali Dimintai Keterangan
RABN.CO.ID, JAKARTA – 26 Februari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Perkara yang bersumber dari proyek-proyek beranggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini disebut terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Jawa Timur, dan telah menyeret sejumlah pejabat serta pihak swasta.
Dalam perkembangan terbaru, KPK kembali memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (25/2) untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemanggilan tersebut dilakukan guna mendalami proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek jalur kereta api yang diduga bermasalah.
Dalami Proses Perencanaan dan Pengawasan
Pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi dipandang penting karena ia menjabat sebagai Menteri Perhubungan saat sejumlah proyek tersebut berjalan. Penyidik membutuhkan klarifikasi terkait mekanisme pengambilan kebijakan, proses lelang atau tender, serta sistem pengawasan internal di lingkungan Kementerian Perhubungan, khususnya pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Budi Karya masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. Lembaga antirasuah itu juga memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, bertahap, dan berbasis alat bukti.
“Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan terkait konstruksi perkara, termasuk proses perencanaan dan pelaksanaan proyek,” ujar perwakilan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Penyidik mendalami dugaan adanya pengaturan proyek, praktik suap, serta aliran dana yang melibatkan sejumlah pihak, baik dari internal DJKA maupun pihak eksternal. Dugaan korupsi tersebut disebut berkaitan dengan proyek pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di beberapa daerah.
Sejumlah Tersangka Telah Ditetapkan
Sebelumnya, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam perkara ini setelah menemukan bukti permulaan yang cukup. Meski belum seluruh identitas tersangka dipaparkan secara rinci kepada publik dalam tahap awal, KPK memastikan penetapan dilakukan sesuai prosedur hukum.
Salah satu nama yang telah diumumkan sebagai tersangka adalah Bupati Pati nonaktif Sudewo. Namun, KPK menegaskan bahwa penetapan tersebut tidak berkaitan dengan jabatannya sebagai kepala daerah.
Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI yang bermitra kerja dengan Kementerian Perhubungan.
“Saudara SDW dalam kerangka perkara DJKA di Kementerian Perhubungan, bukan dalam konteks sebagai Bupati Pati, tetapi dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI Komisi V yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan,” jelas perwakilan KPK.
Komisi V DPR RI diketahui memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap sektor infrastruktur dan perhubungan. Dalam konteks perkara ini, penyidik mendalami dugaan adanya intervensi atau pengaruh dalam proses penganggaran maupun pelaksanaan proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA.
Proyek Infrastruktur Berskala Nasional
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek infrastruktur transportasi yang bernilai besar dan berdampak luas bagi masyarakat. Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir memang gencar mendorong penguatan konektivitas antarwilayah melalui pembangunan dan revitalisasi jaringan kereta api, termasuk jalur baru maupun peningkatan kapasitas jalur eksisting.
Proyek-proyek tersebut dibiayai melalui APBN dengan nilai anggaran yang signifikan. Karena itu, dugaan praktik korupsi dalam pelaksanaannya dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus menghambat target pembangunan nasional.
KPK menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini. Selain menelusuri dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek, penyidik juga mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penyidikan Terus Berkembang
Dalam pengembangan kasus, KPK tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru. Pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara dan memperjelas peran masing-masing pihak.
Pemanggilan Budi Karya Sumadi dipandang sebagai bagian dari upaya menggali informasi secara komprehensif dari para pengambil kebijakan di tingkat kementerian. KPK juga menegaskan bahwa setiap pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Sejumlah pengamat menilai pengungkapan kasus ini menjadi ujian penting bagi tata kelola proyek infrastruktur nasional. Transparansi dalam proses tender, akuntabilitas penggunaan anggaran, serta pengawasan internal dan eksternal dinilai perlu diperkuat guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Publik Menanti Kepastian Hukum
Hingga kini, proses penyidikan masih berjalan. KPK memastikan setiap langkah dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian dan kecukupan alat bukti.
Publik pun menanti hasil pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk Budi Karya Sumadi, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di sektor infrastruktur perkeretaapian.
Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api DJKA ini menjadi pengingat bahwa proyek strategis nasional memerlukan tata kelola yang transparan dan bersih. Pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur dinilai krusial untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar digunakan bagi kepentingan publik dan pembangunan yang berkelanjutan.
(Red/MF)
Editor:Sofid











