Ketua Umum RABN Agus Winarno,S.H : OTT Bupati Pekalongan dan Rejang Lebong Jadi Peringatan Keras bagi Kepala Daerah
RABN.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Relawan Anak Bangsa Nasional (RABN), Agus Winarno, S.H., mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia agar meningkatkan kehati-hatian serta integritas dalam mengelola anggaran daerah. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua kepala daerah dalam momentum bulan suci Ramadan.
Dua kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut yakni Bupati Pekalongan dan Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Penindakan yang dilakukan lembaga antirasuah itu kembali menjadi perhatian publik sekaligus pengingat bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah terus berjalan secara ketat.
Menurut Agus Winarno, peristiwa tersebut harus dijadikan pelajaran penting bagi seluruh pejabat publik, khususnya kepala daerah, agar tidak menyalahgunakan kewenangan maupun anggaran yang berasal dari keuangan negara dan kepercayaan masyarakat.
“Kasus OTT terhadap dua kepala daerah di bulan Ramadan ini menjadi peringatan keras bagi semua pemimpin daerah. Kepala daerah harus benar-benar berhati-hati dalam mengelola anggaran serta menjalankan kewenangan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Agus Winarno dalam keterangannya, Selasa.(10/3/2026)
Ia menegaskan bahwa jabatan kepala daerah bukan hanya posisi administratif, melainkan amanah publik yang memiliki tanggung jawab besar secara moral, hukum, dan sosial. Karena itu, setiap kebijakan maupun penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Agus Winarno menilai momentum Ramadan seharusnya menjadi ruang refleksi bagi para pemimpin untuk memperkuat nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan. Nilai spiritual yang melekat pada bulan suci, menurutnya, semestinya mampu mendorong lahirnya tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan beretika.
Selain aspek moral, ia juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. Optimalisasi peran inspektorat daerah, transparansi proses pengadaan barang dan jasa, serta keterbukaan informasi publik dinilai menjadi langkah strategis dalam mencegah praktik korupsi sejak dini.
“Pengawasan tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan komitmen internal pemerintah daerah serta partisipasi aktif masyarakat.Transparansi anggaran menjadi kunci agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” katanya.
RABN, lanjut Agus, mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Ia menilai penindakan hukum yang konsisten akan memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Agus Winarno,berharap kasus OTT yang terjadi tidak hanya dipandang sebagai peristiwa hukum semata, tetapi juga menjadi momentum evaluasi nasional terhadap sistem pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan harus menjadi prioritas agar praktik penyalahgunaan kewenangan dapat diminimalisir.
Lebih lanjut, Agus Winarno mengajak seluruh kepala daerah untuk menjadikan kejadian tersebut sebagai refleksi bersama dalam memperbaiki pola kepemimpinan dan pelayanan publik.
Kepemimpinan yang bersih, profesional, dan transparan dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas pembangunan daerah.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama pemerintahan. Karena itu, setiap pemimpin daerah harus menjaga integritas dan memastikan seluruh kebijakan berpihak pada kepentingan rakyat serta sesuai dengan prinsip good governance,” pungkasnya.
(Red/MF)
Editor:Sofid











