Ketua Umum RABN Agus Winarno,S.H : Penanganan Kasus Dugaan Penyiraman Air Keras Terhadap Anggota “KontraS” Harus Tuntas dan Transparan Sesuai Arahan Presiden
RABN.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Relawan Relawan Anak Bangsa Nasional (RABN),Agus Winarno ,S.H, menyampaikan sikap resmi terkait penanganan kasus dugaan penyiraman Air keras terhadap anggota Wakil Koordinator KontraS ,Andrie Yunus, yang diduga melibatkan empat oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari dua Matra AL dan AU satuan Denma (BAIS TNI).Organisasi relawan kebangsaan tersebut menegaskan pentingnya penyelesaian perkara secara objektif, profesional, dan berlandaskan prinsip supremasi hukum demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Ketua Umum RABN menyatakan bahwa proses hukum yang tengah berjalan harus dihormati sebagai mekanisme konstitusional dalam negara demokrasi. Agus Winarno,S.H,memberikan kepercayaan penuh kepada Penyidik Polisi Militer (POM TNI) untuk melaksanakan penyidikan secara independen, transparan, serta akuntabel sesuai ketentuan hukum dan disiplin militer yang berlaku.
Menurutnya, penyerahan sepenuhnya proses penyidikan kepada POM TNI merupakan langkah tepat yang mencerminkan komitmen institusi negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Setiap dugaan pelanggaran oleh aparat harus diselesaikan melalui prosedur hukum resmi guna memastikan keadilan substantif sekaligus menjaga integritas kelembagaan.
Agus Winarno menilai penting bagi seluruh pihak untuk menahan diri dari spekulasi maupun pembentukan opini prematur yang berpotensi memperkeruh suasana publik.
Dalam situasi yang sensitif, kedewasaan demokrasi ditunjukkan melalui penghormatan terhadap proses hukum dan asas praduga tak bersalah hingga keputusan resmi ditetapkan.
Ketua Umum RABN,Agus Winarno ,S.H,juga menegaskan bahwa sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kasus ini harus diselesaikan secara menyeluruh hingga tuntas.
Presiden menghendaki agar proses hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan semata, melainkan juga mampu mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual atau pihak yang berada di balik tindakan para oknum tersebut.
Pendekatan penegakan hukum yang komprehensif dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan keadilan sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang. RABN memandang transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini sebagai bagian penting dari penguatan reformasi institusi dan konsolidasi demokrasi nasional.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak asasi manusia dan penegakan disiplin aparat negara bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan harus berjalan beriringan dalam kerangka negara hukum modern. Penegakan hukum yang tegas justru akan memperkuat legitimasi institusi negara di mata masyarakat.
Agus Winarno ,mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi sipil, akademisi, serta insan pers untuk bersama-sama menjaga stabilitas nasional dengan mengedepankan informasi yang berimbang, faktual, dan bertanggung jawab. Ruang publik diharapkan tetap kondusif agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara optimal tanpa tekanan maupun intervensi.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil yang berkomitmen pada nilai kebangsaan, Relawan Anak Bangsa Nasional (RABN) menegaskan dukungannya terhadap supremasi hukum, profesionalisme aparat, serta penguatan demokrasi yang sehat dan berkeadaban.
Ketua Umum RABN meyakini bahwa penyelesaian perkara secara adil dan transparan akan menjadi bukti nyata bahwa hukum berdiri di atas semua kepentingan serta menjadi fondasi utama bagi stabilitas dan persatuan nasional.Pungkasnya
(Red/aw)
Editor:Sofid











