News

Klarifikasi Kepala Desa Bantar Panjang Terkait Video Viral, Apresiasi Langkah Brimob Polda Jabar

×

Klarifikasi Kepala Desa Bantar Panjang Terkait Video Viral, Apresiasi Langkah Brimob Polda Jabar

Sebarkan artikel ini

Klarifikasi Kepala Desa Bantar Panjang Terkait Video Viral, Apresiasi Langkah Brimob Polda Jabar

RABN.CO.ID, KUNINGAN – 11 Februari 2026 – Kepala Desa Bantar Panjang, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Warso, menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas beredarnya video viral yang menyebut dugaan intimidasi oleh oknum yang mengaku sebagai anggota Brimob.

Video tersebut sempat memicu keresahan, khususnya di lingkungan Satuan Brimob Polda Jawa Barat.

Menindaklanjuti hal itu, Polda Jabar melalui Satuan Brimob melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Hasil penelusuran memastikan bahwa pihak yang disebut dalam video tersebut bukan anggota Brimob.

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Warso guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian, khususnya Satuan Brimob Polda Jawa Barat, atas dampak yang timbul akibat viralnya video tersebut,” ujar Warso.

Ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas oknum yang mengaku sebagai anggota Brimob dan diduga melakukan intimidasi dengan meminta dirinya menandatangani dokumen tertentu.

Menurutnya, tindakan tersebut telah menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman di masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kompol Ujang selaku perwakilan Satuan Brimob Polda Jawa Barat turut hadir langsung di Desa Bantar Panjang untuk memastikan situasi tetap kondusif serta memberikan penjelasan kepada warga.

Kehadiran Brimob disebut sebagai bentuk komitmen menjaga transparansi, meluruskan informasi, serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan situasi di Desa Bantar Panjang kembali kondusif dan hubungan masyarakat dengan aparat tetap harmonis.

(Red/MF)

Editor:Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *