Kontrak Sudah Teken,Jalan Belik – Watukumpul Tetap Rusak : Paket 7 Rp 4 Miliar Masih Terbengkalai
RABN.CO.ID, PEMALANG – 29 Maret 2026 — Di atas kertas, pembangunan sudah berjalan. Di sistem pengadaan nasional, pemenang tender telah ditetapkan. Kontrak bahkan sudah ditandatangani. Namun di lapangan, jalan tetap berlubang, warga tetap menghindari genangan, dan alat berat tak kunjung datang.
Inilah potret ganjil proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Paket 7 di Kabupaten Pemalang — proyek bernilai hampir Rp4 miliar yang kini memantik pertanyaan publik tentang transparansi dan keseriusan tata kelola pembangunan daerah.
Data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) mencatat paket pekerjaan di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemalang itu memiliki pagu anggaran Rp4.000.000.000.
Pemenang tender telah diumumkan dengan nilai penawaran Rp3.936.966.412,70.Secara administratif, semua tampak selesai. Bahkan kontrak pekerjaan disebut telah ditandatangani sejak 12 Februari 2026.
Namun lebih dari sebulan berlalu, proyek belum juga bergerak.
Di ruas jalan Belik–Watukumpul, yang masuk Paket 7, kondisi jalan masih rusak dan berlubang. Aspal terkelupas, permukaan jalan bergelombang, dan aktivitas warga tetap terganggu. Janji pembangunan masih berhenti sebagai dokumen.
Publik pun mulai bertanya: jika kontrak sudah sah, mengapa pekerjaan belum dimulai?
Pertanyaan itu bukan muncul tanpa alasan.
Paket 7 ternyata bukan satu-satunya proyek yang menggantung.
Sedikitnya tujuh paket pekerjaan infrastruktur jalan di Pemalang disebut berada dalam situasi serupa — ada yang batal tender, ada yang belum efektif kontrak, dan sebagian lainnya belum menunjukkan aktivitas fisik di lapangan.
Waktu anggaran terus berjalan, sementara pembangunan seolah menunggu sesuatu yang tak pernah dijelaskan.
Di ruang diskusi masyarakat, spekulasi mulai tumbuh. Ada yang menduga proyek menunggu momentum tertentu. Ada pula yang mempertanyakan kemungkinan adanya penyesuaian internal.
Bahkan muncul bisik-bisik mengenai relasi kekuasaan lokal dan dugaan keterlibatan jaringan tertentu dalam proyek infrastruktur daerah.
Isu yang beredar menyebut pemenang tender berasal dari luar daerah, dan diduga berkaitan dengan kepentingan kelompok tertentu.
Dugaan itu tentu belum merupakan fakta hukum. Namun dalam pemerintahan modern, ruang abu-abu yang dibiarkan terlalu lama justru menjadi sumber krisis kepercayaan.
Hampir Rp4 miliar uang publik dialokasikan untuk memperbaiki akses masyarakat. Jalan bukan hanya lapisan aspal — ia adalah jalur distribusi pangan, penggerak ekonomi desa, sekaligus penghubung layanan pendidikan dan kesehatan.
Ketika proyek tertunda tanpa penjelasan, risiko lama kembali mengintai: pekerjaan menumpuk di akhir tahun anggaran.
Waktu pelaksanaan dipersingkat. Kualitas pembangunan terancam dikorbankan demi mengejar serapan.
Pola klasik yang berulang hampir setiap tahun.
Padahal tuntutan masyarakat sebenarnya sederhana: kejelasan.
Apakah ada kendala teknis? Persoalan administrasi? Sanggahan tender?
Atau hambatan lain yang belum disampaikan kepada publik?
Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi kepercayaan.
Pemerintah daerah kini berada di titik krusial: membuka penjelasan secara terang atau membiarkan spekulasi berkembang tanpa arah.
Sebab dalam demokrasi, publik tidak kehilangan kepercayaan karena mereka bertanya.
Kepercayaan justru runtuh ketika pertanyaan dijawab dengan diam.
Dan hingga hari ini, warga Pemalang masih menunggu satu hal yang paling konkret: kapan proyek Rp4 miliar itu benar-benar berubah dari tanda tangan kontrak menjadi jalan yang layak dilalui.
Karena bagi masyarakat, pembangunan bukan soal siapa pemenangnya — melainkan kapan manfaatnya benar-benar terasa.
(Red/Frj)
Editor:Sofid











