RABN.CO.ID, SEMARANG – Berbagai isu yang berkembang di masyarakat ,bahkan jadi perbincangan publik pada setiap tahun ajaran baru anak sekolah baik SD – SMP dan SMA ,isu bancakan dalam proses tender pengadaan baju sekolah kembali mencuat muncul dugaan kolusi dan pembagian proyek secara tidak transparan di beberapa daerah. 10/04/2025
Praktik kotor ini diduga menguntungkan segelintir pihak, namun merugikan kualitas dan ketepatan distribusi seragam sekolah yang menjadi hak siswa.
Menurut laporan investigasi , di duga ada beberapa temuan di duga oknum mengaku pengusaha intensife lakukan pendekatan atau loby terhadap kepala daerah,demi mendapatkan rekomendasi memenangkan tender pengadaan seragam sekolah.
Oknum seperti ini biasannya tidak memiliki rekam jejak yang kredibel dalam industri tekstil. Lebih jauh, ditemukan adanya pola pembagian proyek kepada perusahaan-perusahaan “titipan” yang diduga terkait dengan oknum pejabat daerah.
Cara cara seperti ini, terdapat indikasi bahwa pemenang sudah ditentukan sejak awal. Penilaian teknis hanya formalitas.
Kontroversi ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.
Para orang tua siswa mengeluhkan kualitas seragam yang buruk mulai dari bahan yang mudah robek, jahitan tidak rapi, hingga ukuran yang tidak sesuai.
Di sisi lain, para pelaku usaha kecil lokal merasa tersisih karena tidak diberi kesempatan bersaing secara adil.
Pelaku usaha kecil lokal punya kemampuan dan pengalaman, tapi tidak pernah diberi ruang untuk ikut tender. Semua sudah dikunci dari awal.
Ini tugas berat Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi proses tender pengadaan seragam sekolah di seluruh wilayah,perketat pelaksanaan lelang,transparansi dan akuntabilitas.
Banyak pengamat menilai langkah itu belum cukup. “Selama tidak ada sanksi tegas bagi oknum yang bermain dalam bancakan tender, praktik kotor ini akan terus berlangsung.
Kontroversi ini menyoroti pentingnya reformasi dalam sistem pengadaan barang publik, terutama yang menyangkut kepentingan langsung masyarakat seperti pendidikan.
Di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan, transparansi dan keadilan dalam setiap proses pengadaan menjadi kunci yang tidak bisa ditawar.
( MF/red )
[ Editor Sofid ]